< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pelaku ”Pecah Kaca” Bonyok Dimassa

Jumat, 28 Juli 2017 | Jumat, Juli 28, 2017 WIB | Last Updated 2017-07-28T10:19:23Z
Serang-Pelaku pencurian dengan modus pecah kaca nyaris tewas dihakimi massa di Lingkungan Cilampang, Kelurahan Unyur, Kecamatan/Kota Serang, Kamis (27/7/2017). Pelaku gagal menggasak uang Rp 50 juta setelah kepergok dan dihajar korbannya. Kasus pencurian ini bermula saat korban Rawi Nahrawi bermaksud silaturahmi dengan kerabatnya. Warga Kampung Sirih Lor, Bandulu, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang ini memarkirkan kendaraan minibus jenis Avanza A 1364 AR warna silver metalik di pinggir jalan.
Belum jauh dari mobil, salah seorang pelaku langsung beraksi memecahkan kaca pintu tengah bagian kanan. Rawi yang mendengar bunyi pecah kaca itu lantas melihat ke arah mobil. Ia seketika mengejar pelaku. Panik karena ketahuan, rekan pelaku yang mengemudikan motor meninggalkan temannya.
“Saya masih nggak jauh dari mobil. Makanya saya langsung hajar karena tas berisi uang sudah ia bawa,” ujar korban ditemui di Mapolsek Serang, Kamis (27/7/2017).
Pelaku yang gagal melarikan diri dari kejaran korban sempat terlibat perkelahian. Perkelahian itu dilihat oleh warga sekitar. Pelaku yang diteriaki maling oleh korban pun akhirnya mengundang massa. Meski sempat berlari, namun upaya pelaku tersebut gagal karena sudah dikepung warga. Pelaku pun menjadi bulan-bulanan warga. Namun aksi massa tersebut terhenti setelah petugas kepolisian mendatangi lokasi. Pelaku yang diketahui bernama Ibrahim Rojak ini pun dibawa ke Mapolsek Serang untuk dilakukan pengobatan dan pemeriksaan.
Kapolsek Serang Kompol Irwanda mengatakan, sebelum pencurian tersebut dilakukan, pelaku sudah membuntuti korban sejak meninggalkan Kantor BJB di Jalan Veteren, Kota Serang. Pelaku langsung menjalankan aksinya saat korban memarkirkan kendaraan dan kondisi sekitar sedang sepi.
“Seorang pelaku sudah kami amankan. Seorang pelaku lagi masih dalam pencarian kita,” tutur Kapolsek.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update