< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pengemplang Pajak Diamankan Petugas DJP Banten

Kamis, 27 Juli 2017 | Kamis, Juli 27, 2017 WIB | Last Updated 2017-07-27T03:20:00Z
Serang-Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menangkap seorang warga negara Korea berinisial KJY. Dia ditangkap atas tuduhan telah melakukan pengemplangan pajak sebesar Rp 5,2 miliar. Atas perbuatannya, kini KJY diamankan di Rutan Kelas II B Kota Serang, Rabu, (26/7/20117).
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, petugas pajak Banten yang bekerja sama dengan Kanwil Kementrian Hokum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Banten serta jajaran anggota Polsek Curug, Kota Tangerang terbilang sukses mengamankan KJY pemilik PT  DT yang bergerak di perusahaan penjual alat  listrik yang selama ini dikenal sukses membangun usahanya di wilayah Tangerang.
Kepala Kanwil DJP Banten, Catur Rini Widosari dalam siaran persnya menyampaikan, tangkap sandera DJY asal warga negara Korea terebut berdasarkan analisa pengembangan usahanya yang tidak sesuai dengan pengeluaran pajak yang ditanggung. Sehingga timnnya melakukan evaluasi dan investigasi terhadap perusahaan DJP, dan dari hasil audit diketemukan ada tanggungan pajak yang mencurigakan.
“Ini sifatnya tangkap sandera. Penyanderaan yang dilakukan dirutan kelas 2B Serang terhadap penanggung hutang pajak sebesar RP 5,2 miliar yang merupakan tungggkan atas utang-utang pajak per-tahun 2016, yakni untuk ketetapan pajak tahun 2011 dan 2012,” katanya.
Dikatakan Catur, tangkap Sandra ini dilakukan karna wajib pajak melalui proses penagihan aktif, berupa surat paksa, blokir sita yang dilakukan DJP Banten tidak mendapatkan itikad baik, hingga akhirnya di lakukan penyanderaan oleh Kanwil DJP Banten, sudah sesuai izin Menteri Keuangan Nomer SR396/MK.03/20017 Pertanggal 20 Juni 2017.
“Ini merupakan penegakan hukum guzering yang diterapkan oleh Dirjen guna membuat efek jera dan penyelamatan uang negara. Penangkapan ini terpaksa kita lakukan karna tidak ada nya itikatdbaik dari wajb pajak dalam hal ini KJT selaku pemilik PT DT,”  urainya.
Lebih lanjut Catur menjelaskan tangkap sandera ini adalah contoh kepada semua wajib pajak yang melakukan penunggakan. Karena itu tunggakan pajak yang terhutang di wilayah Banten guna menyelesaikan tunggakan pajak terhutangnya.“Masih banyak wajib pakjak yang terhutang di atas 100 jutaan di banten,dan semoga ini menjadi pacuan kepada yang lainnya agar cepat menelesaikan tunggakannya,“ tukasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update