![]() |
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi |
JAKARTA – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menutup Posko Angkutan Lebaran Terpadu 2017, Selasa (4/7).
Kendati demikian, Budi Karya menugaskan Dirjen Perhubungan Laut dan
Dirjen Perhubungan Udara tetap siapa sebab arus balik di kedua jalur
masih terus berlangsung, khususnya yang menggunakan kapal laut jarak
tempuhnya cukup lama.
“Dirjen udara dan laut pekerjaannya belum selesai ya, tetap piket dan pantau melalui video conference,” pinta Budi.
“Dirjen udara dan laut pekerjaannya belum selesai ya, tetap piket dan pantau melalui video conference,” pinta Budi.
Budi mengatakan aktivitas mudik tidak bisa dibatasi karena mengandung
nilai sosial dan kemanusiaan. Namun yang bisa dibatasi dan diatur
adalah pola pergerakan kendaraan dengan manajemen dan rekayasa lalu
lintasnya.
Manajemen mudik yang dilakukan Kementerian Perhubungan dan mitra
kerja lainnya antara lain berupa perencanaan kegiatan, pengecekan sarana
dan prasarana, penyiapan fasilitas pendukung seperti rest area dan pos
kesehatan, serta sosialisasi kesiapan jalan nasional dan jalur
alternatif.
Pada kesempatan itu Budi Karya meminta maaf kepada masyarakat
khususnya pemudik, sebab masih terjadi kemacetan di Nagrek, Brebes,
Cikarang Utama, dan Aji Barang, saya minta maaf. “Jalanan memang tidak
didesain untuk menampung volume kendaraan sebanyak waktu mudik jadi
masih masih terjadi kemacetan. Tapi kami telah berusaha,” kata Budi
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono, menyebutkan
Posko Angkutan Laut Lebaran untuk arus balik tetap beroperasi hingga
tanggal 11 Juli 2017 (H+15) kendati pada hari ini (4/7) Menteri
Perhubungan Budi Karya Sumadi telah resmi menutup Posko Angkutan Lebaran
Terpadu di Kementerian Perhubungan.
Tonny mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk tetap siap siaga
memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan
angkutan laut dikarenakan pergerakan penumpang diprediksi masih tinggi
sampai dengan minggu depan hingga berakhirnya masa liburan sekolah.
Pengawasan dan pemantauan terhadap penyelenggaraan angkutan laut ini
dilaksanakan melalui Posko Angkutan Laut Lebaran 2017 yang tetap
beroperasi hingga H+15 (11 Juli 2017) mendatang.
Dirjen memerintahkan para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas
Pelabuhan (KSOP) untuk tidak memberikan izin berlayar bagi kapal-kapal
yang tidak laik laut, memuat penumpang melebihi kapasitas kapal, tidak
memiliki alat keselamatan yang cukup dan cuaca ekstrem. (
0 comments:
Post a Comment