< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Tidak Ada Cuti Tambahan bagi PNS

Sabtu, 01 Juli 2017 | Sabtu, Juli 01, 2017 WIB | Last Updated 2017-07-01T09:25:16Z
SERANG – Aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Banten tidak diperkenankan menambah waktu libur Lebaran. Jika membandel, mereka akan diberikan sanksi khusus.
Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setda Pemprov Banten Opar Sohari mengatakan, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, para ASN diminta untuk masuk seperti hari biasanya. “Senin (3/7) semua sudah harus masuk dan kita langsung apel yang dipimpin langsung Pak Gubernur (Wahidin Halim-red),” katanya kepada melalui sambungan telepon, Jumat (31/6).
Opar meminta tidak ada tambahan waktu libur. Sebab, mereka sudah cukup panjang mendapat kesempatan untuk bersilaturahmi dengan keluarganya masing-masing. “Saya minta ASN bisa mematuhi aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang mengimbau tidak mengambil cuti tambahan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah,” katanya.
Sebelum Lebaran, lanjutnya, Pemprov sudah menerima Surat Edaran Nomor B/21/M.KT.02/2017 untuk tidak memberikan cuti tahunan sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri 1438 H. Tujuannya, agar PNS dapat memberikan pelayanan optimal sebelum dan sesudah Idul Fitri. “Suratnya sudah diteruskan ke seluruh ASN dan non-ASN di Pemprov Banten,” tuturnya.
Pihaknya bisa memahami niat baik dalam surat edaran tersebut agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan maksimal dengan dukungan kehadiran ASN yang utuh. “Surat edaran tersebut menekankan cukup cuti bersama. Maka seluruh ASN dan non-ASN diminta tidak melakukan cuti tambahan,” tuturnya.
Jika ada ASN yang membandel, ia memastikan akan ada sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tentu ada sanksi, tapi kami harapkan surat edaran ini dipatuhi dan ditindaklanjuti,” kata Opar.
Untuk itu, pria yang juga merangkap sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Banten itu mengajak kepada seluruh ASN Pemprov untuk tertib. Namun, bagi ASN yang bertugas selama Lebaran akan mendapat waktu khusus tambahan libur. “Kalau pegawai rumah sakit, Satpol PP, atau Dinas Perhubungan yang tugas saat cuti bersama, kita beri kompensasi khusus,” katanya tanpa merinci jumlah pastinya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten Nuraeni berharap, ASN dapat bekerja seperti biasanya setelah libur Lebaran. Ini agar pelayanan terhadap masyarakat kembali normal seperti biasanya,” katanya.
Apalagi, libur Lebaran tahun ini sudah cukup panjang untuk melakukan silaturahmi. “Pasca Lebaran mestinya kedisiplinan para ASN akan bertambah baik. Jadi, kami hanya bisa mengimbau semuanya kembali normal pasca liburan yang cukup panjang ini,” katanya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update