Jakarta – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
menargetkan skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA)
pada triwulan III-2017 mampu memfasilitasi pembiayaan ekuitas tiga
proyek infrastruktur di bidang energi, bandar udara, dan jalan tol
senilai sekitar 10 triliun rupiah.
Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan ketiga proyek
infrastruktur yang difasilitasi penyelesaiannya adalah Bandara
Internasional Jawa Barat (BIJB) dengan total nilai proyek sebesar 2,1
triliun rupiah, PT Waskita Toll Road yang akan melepas sebagian
kepemilikannya di sembilan ruas jalan tol untuk total proyek senilai
69,74 triliun rupiah.
Kemudian proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Meulaboh,
Aceh, oleh PT PP Energi dengan total nilai proyek sebesar 7,1 triliun
rupiah sehingga total nilai investasi ketiga proyek tersebut sekitar 79
triliun rupiah. “Sesuai perintah Presiden agar bekerja cepat, kami
berupaya keras untuk memfasilitasi berbagai hal di PINA Center termasuk
debottlenecking hambatan dan isu terkait pembiayaan ekuitas non anggaran
pemerintah untuk mempercepat terjadinya financial closing,” ujar
Bambang dalam pernyataan tulisnya di Jakarta, Minggu (3/9).
Saat ini, BIJB Kertajati yang didukung penuh Pemprov Jawa Barat dan
Kementerian Perhubungan, tengah memproses penerbitan reksadana
penyertaan terbatas (RDPT) dengan nilai sekitar 950 miliar rupiah, yang
dibantu penasihat keuangan PT Sarana Multi Infrastruktur dan manajer
investasi PT Danareksa Investment Management.
Divestasi Saham
Selanjutnya, PT Waskita Toll Road akan mendapatkan pembiayaan untuk
pembangunan ruas tol dengan melepas sebagian kepemilikan saham di
sembilan perusahaan pengelola jalan tol yang nilai estimasinya mencapai
sekitar 8 triliun rupiah. Divestasi tersebut dibantu PT Danareksa
Securities, PT CIMB Securities, PT BNI Securities, serta pihak lain
seperti LMAN, PT PII, dan BNI.
Proyek lainnya adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga uap
dengan kapasitas sebesar 2x200 MW di Meulaboh, Aceh, milik PT PP Energi,
melalui penerbitan perpetuity notes maupun RDPT senilai 1 triliun
rupiah.
0 comments:
Post a Comment