![]() |
SUASANA rapat kerja teknis penanganan
pelanggaran Bawaslu Banten dan Panwaslu kabupaten/kota di salah satu
hotel di Kota Serang, Kamis (16/11/2017).*
|
SERANG, (KB).- Jelang pelaksanaan Pemilihan kepala
daerah (Pilkada) serentak 2018 di Banten, Badan pengawas pillkada
(Bawaslu) Provinsi Banten bersama Bawaslu RI dan Panwaslu kabupaten/kota
mulai menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Hal tersebut dilakukan
untuk mengukur sejauh mana tingkat kerawanan pelanggaran pilkada yang
akan digelar di empat kabupaten/kota tersebut.
Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudi mengatakan, IKP akan dirilis
pihaknya kurang lebih bulan depan. Sejauh ia sudah berkoordinasi dengan
Panwaslu kabupaten/kota yang akan menghadapi Pilkada, poin intinya
memetakan pelanggaran apa saja yang rawan terjadi di daerah Panwaslu
kabupaten/kota bertugas.
“Kita (Bawaslu) sebenarnya sedang menyusun IKP yang dirilis tiap
tahun,” katanya di sela-sela rapat kerja teknis penanganan pelanggaran
Bawaslu Provinsi Banten dan Panwaslu kabupaten/kota di salah satu hotel
di Kota Serang, Kamis (16/11/2017). Menurutnya, penyusunan IKP menjadi
bagian penting untuk mengetahui daerah mana saja yang rawan sekaligus
apa bentuk pelanggarannya. Apakah itu pelanggaran administratif, kode
etik atau pelanggaran pidana. “Senin (20/11/2017) besok akan kumpul lagi
membahas IKP, karena setiap daerah akan dipetakan,” tuturnya.
Sejauh ini, pria yang juga mantan Komisioner KPU Banten ini belum
dapat memastikan pelanggaran apa dan daerah mana saja paling rawan.
Karena saat ini masih dalam tahapan verifikasi. “Yang jelas secara
infrastruktur sekarang kita sudah punya 465 Panwascam yang tersebar di
155 kecamatan di Banten, sudah dilantik dan siap bekerja mengawasi
pelaksanaan Pilkada maupun Pemilu,” ujarnya.
Ketua Panwaslu Kota Serang, Rudi Hartono mengaku, pihaknya juga sudah
mulai memetakan kerawanan pelanggaran Pilkada di Kota Serang. Rumusan
utamanya pada Pilkada Banten sebelumnya. “Potensi pelanggaran itu kita
identifikasikan dari Pillkada sebelumnya, itu penting buat kami,”
tuturnya.
Potensi pelangaran Pilkada di Kota Serang sementara ini beragam. Artinya, satu kecamatan dengan lainnya mempunyai kerawanan berbeda. Misal, wilayah kota cenderung memiliki kerawanan mobilisasi ASN.
Potensi pelangaran Pilkada di Kota Serang sementara ini beragam. Artinya, satu kecamatan dengan lainnya mempunyai kerawanan berbeda. Misal, wilayah kota cenderung memiliki kerawanan mobilisasi ASN.
Sementara derah pinggiran cenderung rawan money politics. “Untuk Kota
Serang ini tentu saja kami tidak akan tinggal diam terkait money
politics, kalaupun Pilkada kemarin tidak menemukan dan tidak laporan
resmi,” tuturnya. Setiap potensi kerawanan pelanggaran akan diverifikasi
lebih lanjut, kemudian dilaporkan dalam rapat pemetaan IKP. “Kalau
daerah potensi rawan semuanya ada titik kerawanan masing-masing, setiap
daerah kerawanannya beda,” tuturnya.
0 comments:
Post a Comment