SERANG – Pemangkasan
jabatan eselon III dan IV seperti yang diinginkan Presiden Joko Widodo
atau Jokowi mulai dijalankan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mengatakan kementeriannya akan
menjadi pihak yang memulai penyederhanaan eselonisasi tersebut.
Dia menekankan tidak ada istilah
pemangkasan eselon. Melainkan penggantian jabatan kepada jabatan
fungsional. Menurut Tjahjo, tunjangan dan fasilitas bagi eselon yang
disederhanakan tidak akan mengalami perubahan.
“Supaya lebih efektif, efisien, mempercepat
reformasi birokrasi, kemudian memberikan percepatan pelayanan publik
dan mempercepat proses perizinan investasi,” kata Tjahjo seperti dikutip
dari kumparan.com, Selasa (5/11/2019).
Setelah diimplementasikan di Kemen PAN RB,
barulah penyederhanaan eselon tersebut dilakukan di kementerian dan
lembaga pemerintah pusat lainnya. Selanjutnya pemangkasan eselon jabatan
diperluas ke pemerintah daerah, akan dilakukan sesuai proses.
“Kami (Kemen PAN RB) yang pertama. Mudah-mudahan pertengahan bulan November ini selesai. Nanti kita umumkan,” ujarnya.
Untuk penyederhanaan eselon di pemerintah
daerah, akan dilakukan melalui Kementerian Dalam Negeri, Badan
Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menurutnya, Kemen PAN RB telah meminta
masukan awal dari seluruh sekjen dan sekretaris kementerian/lembaga.
Pada pertemuan itu Kementerian PANRB memaparkan kerangka penyederhanaan
eselonisasi beserta tahapannya.
“Nanti kami minta masing-masing
kementerian/lembaga melakukan koreksi dari konsep yang kami sampaikan.
Karena masing-masing kementerian/lembaga berbeda, seperti Kementerian
Agama itu satuan kerja di eselon III banyak sekali,” ujar Tjahjo.
Dalam kesempatan yang sama, Tjahjo
menyatakan program penghapusan eselon III dan IV itu diharapkan akan
selesai dalam waktu enam bulan.
Sebelumnya, penyederhanaan eselon jabatan
diungkapkan Jokowi seusai dilantik sebagai presiden untuk periode kedua.
“Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III,
eselon IV, apa tidak kebanyakan?” kata Jokowi saat pidato pelantikan
presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
Ia meminta pemangkasan eselon disisakan
menjadi dua level saja. Yakni diganti dengan jabatan fungsional. “Saya
minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan
fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi,” tegasnya.
0 comments:
Post a Comment