< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
πŸ‘₯ 13-16K Daily Readers
πŸ“ˆ 200K – 330K Monthly Pageviews
πŸ”₯ 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
πŸ“Š View Rate Card
πŸ’¬ Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Macet dan Semrawut, Camat Ciledug Bongkar Lapak Liar di Jalan Raden Fatah

Kamis, 07 Agustus 2025 | Kamis, Agustus 07, 2025 WIB | Last Updated 2025-08-07T10:10:24Z
 
 
KOTA TANGERANG  KONTAK BANTEN  Mengembalikan fungsi fasilitas umum berupa trotoar untuk pejalan kaki, petugas gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangera ng, Trantib Kecamatan Ciledug dibantu aparat TNI-Polri menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Rabu (06/08/25).

Camat Ciledug, H. Ayi Nuryadin, S.Kom., M.M,. memimpin langsung penertiban. Menurut Camat Ciledug, langkah penataan ini merupakan pilihan terakhir setelah berbagai pendekatan persuasif telah dilakukan. Surat edaran telah disebarkan, spanduk imbauan dipasang maupun dialog dengan para pedagang pun dilaksanakan. Namun, hingga batas waktu yang diberikan mayoritas pedagang tetap bertahan di atas fasilitas umum.

“Sebetulnya penataan ini adalah opsi terakhir. Kami sudah berikan ruang dialog dan kesempatan untuk membongkar mandiri. Tapi karena tetap melanggar, kami harus bertindak tegas,” jelas H. Ayi Nuryadin di arena penertiban.

Lanjut Camat, lapak-lapak yang dibangun dari kayu, bambu, dan terpal dibongkar satu per satu. Meja dan gerobak yang ditinggalkan pemiliknya, diangkut menggunakan truk Satpol PP. Barang-barang tersebut dapat diambil kembali dengan datang dan melapor ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

Selama ini, kawasan Pasar Lembang menjadi salah satu titik kemacetan parah. Trotoar beralih fungsi menjadi tempat berdagang, sementara pembeli memarkir kendaraan mereka sembarangan hingga menutup sebagian jalan. Arus lalu lintas menuju Kota Tangerang serta Tangerang Selatan pun sering terganggu.

“Trotoar adalah ruang publik yang harus difungsikan sebagaimana mestinya. Pejalan kaki berhak atas akses yang aman dan nyaman,” tutur H. Ayi Nuryadin.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo, menuturkan sosialisasi untuk pembongkaran mandiri melalui surat edaran dan pemasangan spanduk telah ditempuh, namun tak digubris pedagang yang tetap berjualan ditempat bukan semestinya.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, keberadaan lapak pedagang di kawasan Pasar Lembang tersebut telah menyalahi aturan, karena berdiri di atas trotoar.

“Terkait masalah alih fungsi trotoar itu kita fungsikan sebagai mestinya untuk pejalan kaki. Makanya kita lakukan langkah tegas,” jelasnya.

Langkah penataan ini disambut positif oleh warga yang selama ini terdampak langsung, salah satunya Marsudin Wibhawa, S.Pd., warga Asrama Polri Ciledug, menyampaikan apresiasinya untuk aksi pembongkaran lapak liar tersebut.

“Sebagai warga yang setiap hari melintas di jalur ini, saya sangat mengapresiasi keberanian dan ketegasan Pak Camat, kami sudah lama merasa tidak nyaman. Sekarang, kami bisa berjalan kaki dengan aman tanpa harus turun ke jalan raya,” ujar Marsudin Wibhawa.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update