CILEGON, (KB).- Pihak PT Angkutan Sungai Danau dan
Penyeberangan (ASDP) menginginkan lahan seluas 6.600 m2 milik Pemerintah
Kota (Pemkot) Cilegon yang terletak di sekitar Terminal Terpadu Merak
(TTM) untuk pengembangan Pelabuhan Penyeberangan Merak.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi antara pihak PT ASDP
Cabang Merak dan Pemkot Cilegon di Aula Setda II Pemkot Cilegon, Jumat
(17/11/2017). Direktur Pelayanan dan Fasilitas umum PT ASDP, Christine
Hutabarat seusai mengikuti rapat koordinasi mengatakan, pengembangan
Pelabuhan Merak sebagai akibat dari adanya jalur Tol Trans Sumatera yang
sebentar lagi selesai pembangunannya.
“Secara otomatis, sebagai pintu gerbang penyeberangan di Pulau Jawa,
kami juga harus bebenah dalam menghadapi tol yang rencananya diresmikan
Desember,” katanya. Menurut dia, jika pelabuhan akan dikembangan, maka
berdampak pada seluruh timelling kapal yang beroperasi, sehingga
memudahkan pelayaran dengan cepat. Apalagi pembenahan pelabuhan,
meliputi sarana dan prasarana.
“Kami harus menyiapkan infrastruktur serta sarana dan prasarana
dengan baik. Ini adalah rapat awal kami dengan pemkot, karena memang ada
lahan milik pemkot yang bisa dimanfaatkan oleh kami, tentunya ada
klausul baik ASDP maupun Pemkot Cilegon seperti apa, nanti ada rapat
lanjutan,” tuturnya.
Sementara itu, Pemkot Cilegon menginginkan program pengembangan
Pelabuhan Merak oleh PT ASDP bisa berdampak positif terhadap potensi
pendapatan daerah. Salah satunya, yakni terkait rencana pembangunan
akses masuk kendaraan di dermaga enam dengan menggunakan lahan milik
Pemkot Cilegon.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi menuturkan,
Pemkot Cilegon siap membantu pengembangan pelabuhan tersebut, asalkan
pihak PT ASDP harus memikirkan juga nasib 50 pedagang yang saat ini ada
di lahan yang akan terkena gusuran, jangan sampai pihak ASDP hanya
memikirkan orang yang mau nyeberang saja.
“Bila melihat FS yang ditampilkan di infokus, kami mendukung, akan
tetapi ada beberapa hal yang akan dibicarakan lebih lanjut, misalnya 50
pedagang yang ada di lahan milik pemkot dikemanakan, kemudian apakah
Pemkot Cilegon bisa memiliki saham dengan adanya permintaan lahan milik
pemkot tersebut,” ujarnya.
Pemkot Cilegon, ucap dia, telah kehilangan pendapatan asli daerah
(PAD) dari Terminal Terpadu Merak (TTM) yang diambil alih Pemerintah
Pusat. Oleh karena itu, dalam pengembangan pelabuhan, diharapkan ada
sumber PAD yang masuk untuk Pemkot Cilegon, sebagai pengganti dari TTM.
“Jalan masuk (menuju dermaga premium) itu akan jadi semacam aset
kami, walaupun kecil, sekitar 6.600 meter persegi. Kalau itu dijadikan
saham, artinya kan devidennya juga akan masuk ke kami. Tadinya rencana
untuk terminal tipe A, kami pending, karena lahannya dijadikan
pengembangan oleh ASDP, makanya kami minta kompensasi untuk PAD,”
katanya.
0 comments:
Post a Comment