< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Selama Operasi Jalan Kalimaya, Polda Banten Bekuk 66 Pelaku Curanmor

Kamis, 02 November 2017 | Kamis, November 02, 2017 WIB | Last Updated 2017-11-02T02:28:31Z


SERANG, (KB).- Pihak Polda Banten beserta unsur berhasil menangkap 66 tersangka kejahatan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) selama Operasi Jalan Kalimaya dari Rabu (18/10/2017) hingga Selasa (31/10/2017). Barang bukti yang diamankan berupa 123 kendaraan roda dua dan 20 kendaraan roda empat.
“Tersangka yang kami amankan ini yang biasa melakukan pencurian di jalan raya, di malam hari, dan pengambilan kendaraan baik siang dan malam hari secara paksa, baik di tempat parkir ataupun di tempat lain,” kata Waka Polda Banten, Kombes Pol Tomex Korniawan saat ekspose Operasi Jalan Kalimaya 2017 di Mapolda Banten, Rabu (1/11/2017).
Tidak segan-segan, beberapa tersangka juga menggunakan senjata tajam dan pistol untuk menekan korban. “(Senjata digunakan) kalau ada masyarakat yang mengetahui perbuatan mereka atau melakukan perlawanan. Sementara ini, kami memfokuskan pada berapa titik kejadian,” ujarnya. Secara umum kejahatan curanmor dan curas di wilayah Banten mengalami peningkatan. Pelakunya ada yang muka lama dan baru. “Memang kami melakukan upaya untuk melihat menggali kelompok ini saling terkait ataukah berdiri sendiri,” ucapnya.
Menurut dia, ada tiga titik yang paling rawan curanmor, yaitu daerah keramaian dengan sasaran kendaraan terparkir, tempat yang menurut pelaku sepi, dan kendaraan yang sedang dikendarai dengan cara dirampas. “Modus ini memang sudah lama dan tradisional,” tuturnya.
Sementara, wilayah yang paling banyak aksi curanmor dan curas, yaitu Kabupaten Lebak. “Karena, memang mungkin satu sisi efektivitas dari pengungkapan dan dari wilayah yang tidak ada kegiatan operasi kepolisian,” katanya. Ia menuturkan, biasanya setelah mencuri para pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan cara membawa hasil curiannya ke luar daerah, misal kendaraan yang dicuri dari wilayah Serang dibawa ke Kabupaten Lebak. “Begitu juga sebaliknya,” ujarnya.
Dengan demikian, dia mengimbau masyarakat Banten untuk menjaga kendaraannya masing-masing. Sehingga, angka curanmor dan curas dapat ditekan. “Upaya preventif sudah kami lakukan di titik rawan yang dianggap berpotensi curanmor dan curas. Harapan kami masyarakat juga melakukan penjagaan,” ucapnya.
Sementara, terkait barang bukti yang diamakan, tutur dia, pemilik dapat mengambilnya kembali ke Polda Banten atau Polres terdekat. Syaratnya membawa kelengkapan kendaraan, seperti STNK dan BPKB. “Masyarakat nantinya setelah (kendaraan) diregistrasi untuk mendatangi Polda (bagian) Direskirmun ataupun Polres,” tuturnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update