![]() |
Airlangga Hartato ditunjuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar |
Jakarta - Airlangga Hartato ditunjuk
menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto.
Penunjukkan ini berlangsung dalam rapat pleno yang digelar di kantor DPP
Golkar, Jakarta, Rabu malam.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Ace Hasan, Airlangga ditunjuk secara aklamasi.Jabatan ketua umum nonaktif (lowong). Pengisian jabatan lowong dengan
memutuskan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum," ucap Ace saat
dikonfirmasi, Rabu (13/12/2017).
Untuk mengukuhkan jabatan baru Airlangga ini, Golkar akan menggelar
Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 19-20 Desember 2017.
Namun sehari sebelum itu, yakni pada 18 Desember 2017, akan lebih dulu
dilangsungkan Rapat Pimpinan Nasional.
Ace juga menyebut, penanggungjawab Munaslub telah ditunjuk.
"Penanggungjawab Munaslub Idrus Marham. Ketua Penyelenggara Nurdin
Halid. Ketua SC Ibnu Munzir. Ketua OC Agus Gumiwang Kartasasmita,"
pungkas Ace.
Sebelum penunjukan Airlangga , rapat sempat diskor sekitar pukul 10.30 WIB.
Sebelum ditunjuk jadi Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto berjanji
akan merajut kebersamaan dan merangkul semua pihak di tubuh partai
berlambang pohon beringin.
"Selalu saya sampaikan kita merajut kebersamaan agar Golkar bisa
bangkit," ucap Airlangga di DPP Golkar, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Dia menuturkan, hal ini perlu dilakukan, mengingat agenda politik ke
depan. Dimana akan ada pilkada serentak, pemilihan legislatif, dan
pemilihan presiden.
"Pilkada itu dalam waktu enam bulan ke depan dan agenda terkait pileg
dan pilpres juga dalam waktu tidak lama lagi, tahun depan lah, bulan
Agustus sudah ada calon untuk presiden," lanjut Airlangga.
Karena itu, dia berharap Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub)
yang digelar untuk memilih ketua umum baru pengganti Setya Novanto, bisa
diselesaikan secara kekeluargaan, musyawarah dan mufakat.
"Tentunya kepengurusan itu hasil musyawarah mufakat dengan biasanya
mengatur formatur, baik dari unsur daerah maupun pusat," ujar Airlangga.
0 comments:
Post a Comment