< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Amerika Serikat Tolak Resolusi Majelis Umum PBB

Sabtu, 23 Desember 2017 | Sabtu, Desember 23, 2017 WIB | Last Updated 2017-12-23T15:24:38Z

Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Nikki Haley
Status Yerusalem - Sebanyak 128 Negara Menentang Kebijakan Presiden Trump

New York - Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Nikki Haley, tolak resolusi Majelis Umum PBB. Haley menyatakan negaranya tetap akan memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem sekalipun ada resolusi Majelis Umum PBB.
“Amerika akan menempatkan kedutaan kami di Yerusalem.... Tidak ada resolusi di PBB yang akan membuat perbedaan dalam hal itu,” ujar Haley di sidang Majelis Umum PBB, New York, Kamis (21/12) waktu setempat.
Pemungutan suara (voting) di sidang darurat Majelis Umum PBB, Kamis (21/12), menghasilkan 128 negara menentang langkah AS yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Pemungutan suara di Majelis Umum PBB ini digelar setelah AS pada Senin (18/12) menggunakan hak veto untuk menolak rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang meminta negara itu membatalkan pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Dalam sidang khusus Majelis Umum PBB itu, hanya sembilan negara yang mendukung langkah AS itu, sementara 35 negara lain abstain.
Negara-negara yang berada di barisan yang sama dengan AS dan Israel di antaranya adalah Guatemala, Honduras, Togo, Mikronesia, Nauru, Palau, dan Kepulauan Marshall. Sebelum proses pemungutan suara dilakukan, Trump sempat mengancam akan memangkas dana bantuan AS ke negara-negara yang menentangnya dalam pemungutan suara ini.
Gertakan Trump itu rupanya cukup mempan. Tidak sedikit negara yang mencari jalan aman dengan memilih abstain. Di antara negara yang abstain itu adalah Filipina, Rumania, Australia, Kroasia, Meksiko, Argentina, Bhutan, Kanada, Republik Ceska, Latvia, Polandia, Jamaica dan Rwanda.
Ukraina yang sebelumnya di Dewan Keamanan PBB mendukung rancangan resolusi yang menolak langkah Amerika soal Yerusalem, pada voting Kamis itu justru masuk dalam deretan negara yang abstain. Mayoritas negara anggota PBB dalam sidang darurat Majelis Umum ini menuntut semua negara mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai status Yerusalem.
Resolusi tersebut menegaskan kembali bahwa status final Yerusalem hanya dapat diselesaikan melalui pembicaraan langsung antara Palestina dan Israel sebagaimana disepakati dalam sejumlah resolusi PBB sebelumnya. “AS akan mengingat hari ini (21/12) atas setiap serangan yang dilancarkan di Majelis Umum PBB. Kami akan mengingat ini,” kata Haley, di sidang Majelis Umum PBB.

Tidak mengikat

Sidang darurat Majelis Umum PBB ini digelar atas permintaan dari Palestina dan mendapat dukungan dari sejumlah negara, menyusul langkah veto AS di Dewan Keamanan PBB.
Resolusi PBB 377 yang terbit pada 1950 menjadi payung hukum penyelenggaraan sidang darurat Majelis Umum PBB dalam hal Dewan Keamanan PBB gagal membuat resolusi terkait perdamaian karena penggunaan hak veto. Prosedur ini dikenal dengan sebutan “uniting for peace”.
Sayangnya, resolusi yang dihasilkan dari sidang darurat Majelis Umum PBB seperti ini tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Resolusi tersebut juga tak bisa memaksa penggunaan hukum internasional seperti jika resolusi dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB. Palestina menyambut gembira resolusi Majelis Umum PBB ini.
“(Hasil) pemungutan suara ini adalah kemenangan bagi Palestina,” kata Nabil Abu Rdainal, Juru Bicara Presiden Palestina, Mahmoud Abbas.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update