SERANG – Ratusan massa dari organisasi Persatuan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMII) Cabang Kota Serang berunjuk rasa, yang berakhir ricuh
di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Curug,
Kota Serang, Rabu (28/2). Dalam aksi unjuk rasa ini, PMII Kota
Serang menolak revisi UU MD3 oleh DPR.
Kegiatan yang diawali dengan long march dari Ciceri Kota Serang ke
Kawasan KP3B Kota Serang berlangsung rusuh dan du jotos antar mahasiswa
dengan aparat kepolisian tidak terhindarkan.
Pantauan di lokasi, kerusuhan terjadi saat mahasiswa bersi keras
ingin bertemu dengan pimpinan DPRD Banten. Pihak DPRD Banten enggan
menemui dengan alasan para pimpinan sedang tidak ada di kantor. Aksi
dilanjutkan dengan membakar ban bekas di depan kampus II UIN Banten.
Koordinator Lapangan, Riyan Alfian, mengatakan pihaknya tidak
bermaksud untuk membuat kerusuhan. Mahasiswa hanya ingin menyampaikan
rekomendasi dan bertemu dengan pimpinan DPRD Banten. Namun, pihak
kepolisian dan anggotanya langsung saling dorong mendorong.
“Bagi PMII, DPR sudah keterlaluan, harus mendengar aspirasi kita, mengapa bertemu aja begitu sulit,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Cabang PMII Kota Serang, Abdul Rahman Ahdori
menuturkan, keberadaan UU MD3 tidak perlu direvisi total. Menurut dia,
UU MD3 harus pro terhadap rakyat. Jangan justru menyempitkan ruang
demokrasi.
“Bagi kami, pasal 73, pasal 122, dan 245 sudah sangat berbahaya, jika
kemudian disahkan. Kamipun menuntut kepada pemerintah agar segera
menyikapi hal ini,” ucapnya.
Ia beralasan, DPR cukup membuktikan kinerjanya. Tidak harus banyak merubah regulasi yang memicu pergolakan di masyarakat
0 comments:
Post a Comment