SERANG – Sebanyak 3.229 guru inpassing atau guru bukan PNS yang
terancam tidak mendapat tunjangan pensiun meminta kepada Pemerintah
Provinsi Banten agar diangkat dan ditetapkan menjadi guru PNS atau ASN.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Guru
Inpassing Nasional (PGIN) Banten Deni Subhani usai deklarasi dan
pelantikan PGIN Banten, di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Kota
Serang, Sabtu (3/3).
“Kepada Pemprov kami harap akan kehadiran kami ini diketahui para
pemangku kebijakan. Guru-guru Inpassing ini, kami berharap bisa menjadi
ASN atau PNS,” ungkapnya.
Menurut dia, guru inpassing ini hanya disetarakan dari sisi
penggajian dengan PNS berdasarkan pangkat dan golongan. Tetapi, ketika
tiba masa pensiun, guru inpassing yang tersebar di Madrasah Ibtidaiyah
(MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) ini tidak
mendapat tunjangan pensiun.
“Kami berharap agar Menpan merubah status kami menjadi ASN. Pempro
juga bisa berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pengangkatan guru
inpassing menjadi ASN,” ungkapnya.
0 comments:
Post a Comment