SERANG-Upaya mewujudkan masyarakat yang baik dan bijak dalam menggunakan
media sosial, Kementerian Agama wilayah Provinsi Banten bersama
Kepolisian Daerah Banten, menggelar kegiatan Pembinaan Sadar Hukum Dalam
Bermedia Sosial. Kegiatan tersebut juga sekaligus mendeklarasikan
seruan anti hoax bagi seluruh peserta yang hadir.
Acara yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Banten, di
KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, dihadiri sedikitnya ratusan dari
perwakilan penyuluh agama se-Provinsi Banten, Selasa (13/3/2018).
Diketahui, para penyuluh agama di lingkungan Kanwil Kemenag Banten
berjumlah 1.602 orang di antaranya 1.331 penyuluh Islam, 109 penyuluh
Budha, 51 penyuluh Hindu, 70 penyuluh Kristen, 41 penyuluh Katholik.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kankemenag Provinsi Banten, Bazari
Syam mengimbau untuk berhati-hati dan harus pintar dalam menggunakan
sosial media di era saat ini. Sebab, bahaya dari tiap informasi hoax
tersebut dapat mengakibatkan keresahan serta kegundahan dalam
bermasyarakat.
Menurutnya penyuluh agama merupakan para tokoh agama yang bertugas
menyampaikan pesan agama dengan baik, cuma soal informasi umum di media
sosial masih lemah untuk menyaringnya. Sebab penyuluh agama ini harus
menjunjung tinggi kebenaran.
“Berkembangnya teknologi saat ini, terlebih dengan bebasnya
masyarakat mendapatkan alat komunikasi seperti android, maka masyarakat
pun akan mudah pula mendapat informasi pada dirinya. Nah, informasi-
informasi yang belum tentu kebenaran itulah yang dapat menimbulkan
kebencian maupun ajakan yang tidak baik,” ungkap Bazari Syam.
“Untuk itu kami minta kepolisian agar memberikan pembinaan sadar
hukum bermedia sosial. Sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang baik
dan bijak dalam menggunakan media sosial. Agar tidak menimbulkan
perpecahan umat dan bangsa ke depannya,” terangnya.
Ia juga mengingatkan pada para penyuluh agama Informasi yang terima
dari media sosial harus difilter, karena kebenarannya masih diragukan,
dan ini merusak sistem komunikasi dan membuat perpecahan umat.
“Banyak suami istri yang cerai, keluarga rusak karena beragam
informasi di media sosial yang menyesatkan. Untuk itu kita harus rajin
tabayun,” terangnya.
Jika mendapat informasi dari beragam media sosial yang belum jelas
keteranganya, pihaknya berpesan pada semua penyuluh agama agar menyaring
informasi sebelum disebar ke masyarakat. “Saring sebelum sharing,
gunakan jari dengan baik. Mulai saat ini harus bijak dalam bermedia
sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam
kesempatannya mengajak para penyuluh agama di wilayah Provinsi Banten
untuk juga menjadi penyuluh Kamtibmas dalam menanggulangi informasi hoax
yang merebak di dunia maya.
Sebab peran para penyuluh agama ini sangat strategis dengan situasi
dan kondisi yang berkembang saat ini, terutama di wilayah Banten.“Maka kita sama-sama kepolisian dan tokoh agama di Banten dapat menjaga stabilitas dan kondusifitas keamanan wilayah Banten ini, agar masyarakat mendapat informasi yang baik, sehingga terhindar dari informasi hoax,” ujarnya dalam sambutan didepan para undangan yang hadir.
Menurutnya di era digital ini, media sosial sudah banyak diwarnai ujaran-ujaran kebencian. Fenomena ini harus dapat dicegah dan ditanggulangi agar ke depan ujaran kebencian tidak sampai merusak peradaban dan kultur budaya di lingkungan masyarakat.
“Berita palsu dan hoax mengancam perpecahan bangsa, apa lagi sudah mengarah ke fitnah. Hoax ini sedang menyerang masyarakat milenial, untuk itu kita jangan sampai mudah terpengaruh dengan informasi yang belum jelas,” ucapnya.
Dalam bermedia sosial seperti Facebook, WhatsApp, lanjutnya, para penyuluh agama ini harus bijak dan mampu menyaring, menerjemahkan informasi yang beredar di media sosial.“Kita harus memanfaatkan media sosial dengan positif dan bijak. Jangan sampai kita membuat pesan dan status media sosial yang dapat menimbulkan konflik dan keresahan di lingkungan masyarakat. Jadi edukasi masyarakat dan pastikan informasi yang beredar bisa dipahami dan menjadi benar di masyarakat. Tanyakan ke kami, bila itu berkaitan dengan hukum. Sebarkanlah informasi yang benar dan memberikan solusi damai,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment