< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
πŸ‘₯ 13-16K Daily Readers
πŸ“ˆ 200K – 330K Monthly Pageviews
πŸ”₯ 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
πŸ“Š View Rate Card
πŸ’¬ Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

KPK Kembali Tahan 5 Anggota DPRD Kota Malang

Kamis, 29 Maret 2018 | Kamis, Maret 29, 2018 WIB | Last Updated 2018-03-29T11:38:51Z

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kem­bali menahan lima anggota DPRD Kota Malang 2014–2019 yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD Perubah­an Pemkot Malang Tahun Ang­garan 2015. Mereka ditahan untuk 20 hari pertama di tiga rutan yang berbeda.
“Lima anggota DPRD Kota Malang yang ditahan itu adalah Salamet dan Mohan Katelu di Rutan Polres Jakarta Selatan, Su­prapto dan Wiwik Hendri Astuti di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK, dan HM Zainud­din di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK yang ber­lokasi di Pomdam Jaya Guntur,” kata Juru Bicara, KPK Febri Di­ansyah, di Jakarta, Rabu (28/3).
Komisi antirasuah itu kema­rin menjadwalkan memeriksa enam anggota DPRD Kota Ma­lang yang telah ditetapkan se­bagai tersangka. Namun, satu tersangka lagi yakni Sahrawi tidak memenuhi panggilan.
Sebelumnya, pada Selasa (27/3), KPK juga telah menahan Wali Kota Malang 2013–2018, Moch Anton, dan enam Ang­gota DPRD Kota Malang 2014–2019 dalam kasus yang sama.
Moch Anton ditahan di Ru­tan Cabang Guntur dan enam anggota DPRD ditahan di em­pat rutan yang berbeda. Pena­hanan dilakukan untuk 20 hari pertama.
Enam anggota DPRD Kota Malang yang ditahan yakni Heri Pudji Utami dan Ya’qud Ananda Gudban di Rutan Kelas IIA Jakarta Timur, Pondok Bambu, Abdul Rachman di Ru­tan Polres Jakarta Selatan, Hery Subianto dan Sukarno di Rutan Polres Jakarta Timur, serta Ra­hayu Sugiarti di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
Pada Agustus 2017, KPK te­lah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono, dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB), Jarot Edy Sulistyono.
KPK pun mengumumkan kembali Moch Anton bersama 18 anggota DPRD Kota Malang 2014–2019 lainnya sebagai ter­sangka dalam pengembangan kasus suap tersebut pada Rabu (21/3).
Setelah melakukan proses pengumpulan informasi, data, mencermati fakta persidan­gan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk membuka penyidikan baru de­ngan 19 tersangka.
Moch Anton selaku Wali Kota Malang diduga memberi hadiah atau janji padahal ini bertentangan dalam jabatan­nya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update