SERANG – Pemprov Banten melalui Biro Kesra Setda Provinsi Banten
bersama Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) sedang berupaya
membangun bank data Pondok Pesantren di Provinsi Banten.
Kepala Biro Kesra Setda Pemprov Banten Irvan Santoso mengatakan,
pihaknya bersama FSPP saat ini sedang menyusun sistem informasi pondok
pesantren (SIPP). Sistem tersebut berfungsi sebagai bank data sekaligus
media pelaporan pertanggungjawaban hibah berbasis online atau dalam
jaringan (daring).
“Untuk tahap pencarian hibah, kita masih melakukan verifikasi
terhadap 3.122, itu untuk tahap awal. Jumlah (ponpes) itu berasal dari
data di EMIS (education management information system) yang terdaftar di
Kemenag,” kata Irvan saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B,
Kota Serang, Kamis (22/3).
Meski sudah terdaftar namun data tersebut perlu diverifikasi ulang
dan hasilnya dituangkan dalam SIPP. Menurutnya, data yang ditampilkan
pun nantinya akan lebih detail sehingga ke depannya bisa digunakan untuk
kepentingan ponpes lainnya.
“Pemprov dan FSPP sedang menyiapkan SIPP, menyusun data base yang
lebih komprehensif. Punya lahan berapa, gurunya berapa dan lain
sebagainya. Sehingga datanya nanti bisa dipergunakan untuk kebutuhan
lainnya. Misalnya, tidak ada anggaran dari pemprov, bisa juga kerja sama
dengan pihak lain atau donatur,” ujarnya.
Dijelaskan Irvan, selain menampilkan data ponpes, sistem tersebut
juga berfungsi sebagai media pengawasan secara daring. Hal itu
dimungkinkan karena nantinya ponpes penerima hibah diwajibkan mengisi
laporan pertanggungjawaban melalui SIPP.
“Dari Malingping (salah satu kecamatan di Kabupaten Lebak-red) tidak
usah ke sini, lewat situ saja. Cuma langkah awal verifikasi memang harus
ke lapangan, dicek dulu dari situ didampingi petugasnya. Itu untuk
mempelajari cara laporan pertanggungjawaban. Kami juga inginnya, Pak
Gubernur atau lainnya bisa langsung ngecek,” jelasnya.
Disinggung soal kapan hibah bisa cair, Irvan mengaku dana tersebut
kemungkinan sudah bisa diterima Biro Kesra pada pekan depan dengan total
senilai Rp 66,2 miliar. Akan tetapi, pencairan terhadap ponpes baru
bisa dilakukan setelah verifikasi ulang rampung.
“Setelah anggaran di Biro Kesra sudah cair, maka FSPP bersama Kemenag
melakukan verifikasi ulang, dicek lagi baru kemudian disalurkan. Tahun
depan dirumuskan lagi regulasinya bagaimana, intinya sih kita juga ingin
langsung salurkan ke ponpes. Kami lagi mencari inisiasi dengan sistem
yang menyerupai BOSDA (bantuan operasioanl sekolah daerah), kan bisa
langsung ke ponpes dari rekening BPKAD (badan pengelola keuangan dan
aset daerah),” katanya.
Terpisah, Sekretaris Jenderal FSPP Ali Mustofa membenarkan, jika
pihaknya masih terus melakukan verifikasi. Verifikasi ditekankan pada
calon penerima hibah yang telah memenuhi syarat.
“Kita ikut aturan harus berbadan hukum. Saat mendapat izin
operasional mereka harus memenuhi persyaratan menggunakan badan hukum,
akta notaris, ada persyaratan seperti itu. Sekarang (verifikasi ulang)
belum selesai. Kami ingin benar-benar faktual, benar-benar ada si
penerima hibahnya,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment