![]() |
SERANG – RSUD dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang yang
beralamat di Jalan Rumah Sakit Nomor 1, Kota Serang, meresmikan gedung
mewah yang menyediakan fasilitas ruang rawat inap pasien jantung dan
pemindahan pasien berkapasitas 41 ruangan, Selasa (15/5). Pembangunan
gedung menelan anggaran hingga Rp3,3 miliar dari APBD, belum termasuk
anggaran pendukung sebesar Rp500 juta.
Gedung dua lantai dilengkapi dengan lift mewah sekelas hotel bintang
lima itu diresmikan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Turut
mendampingi Tatu, yakni Penjabat (Pj) Sekda Pemkab Serang Agus Erwana,
Direktur RSDP dr Agus Gusmara, serta beberapa kepala OPD di lingkungan
Pemkab Serang.
Direktur RSDP dr Agus Gusmara mengatakan, ruang rawat inap yang baru
diresmikan awalnya untuk ruang perawatan dengan bangunan satu lantai.
Setelah itu, ruangan direhabilitasi selama dua tahun menjadi dua lantai
untuk menambah kapasitas ruang. “Kita satukan dengan bangunan sebelah
untuk efisiensi liftnya. Sekarang jadi satu, tapi bertambah luas. Ada
dua ruang, yaitu ruang Mawar untuk spesialis jantung dan Wijayakusuma
untuk pemindahan pasien,” ujarnya.
Agus memastikan, pihaknya sudah memiliki dokter spesialis jantung
yang baru menyelesaikan pendidikannya dan akan mulai beroperasi setelah
Idul Fitri. “Pembangunan gedung menelan anggaran Rp3,3 miliar dari APBD
dengan anggaran pendukung Rp500 juta,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyatakan bahwa
gedung yang diresmikan dengan fasilitas dua ruang rawat inap itu mampu
menampung 41 ruangan. Meski sudah ada penambahan ruang, diakui Tatu,
RSDP masih kekurangan ruangan untuk rawat inap pasien. “Baru ada 400
ruangan dari kebutuhan 700 ruangan,” ungkap politikus Golkar itu.
Ibu tiga anak itu menambahkan, RSDP sudah ditetapkan oleh Kementerian
Kesehatan RI dan Pemprov Banten sebagai rumah sakit rujukan regional
untuk lima kabupaten kota di Banten. Yakni, Kabupaten Serang, Kota
Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak. Oleh karena itu, menurut Tatu,
sarana prasarana di RSDP harus dapat memenuhi pasien dari lima wilayah
tersebut. Seperti ruang perawatan, tenaga medis, hingga sarana prasarana
lainnya. “Kami harap anggaran dari provinsi dan pusat bisa membantu,”
harapnya.
Kabag Umum RSDP Imron Ruhyadi menambahkan, standardisasi 41 ruang
rawat di ruang Mawar dan Wijayakusuma disamaratakan seperti ruangan
rawat inap lainnya. Ruangan juga menerima layanan pasien peserta Badan
Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) mulai dari kelas I sampai kelas
III.
“Tidak ada yang dibedakan. Semua fasilitas layanan kita bisa digunakan peserta BPJS, hanya saja bedanya gedung baru,” tegasnya.
Dijelaskan Imron, ruang untuk kelas I kapasitas dua kamar, kelas II
kapasitas tiga sampai empat kamar, dan kelas III berkapasitas empat
kamar. Soal tarif disesuaikan dengan layanan BPJS. “Fasilitasnya sama
saja. Cuma yang ruang Mawar ini untuk spesialis jantung dan ruang
Wijayakusuma untuk perbidanan,” jelasnya.
0 comments:
Post a Comment