CILEGON, (KB).- Kabid SMP dindik kota Cilegon
Suhendi mengatakan, dalam penerimaan siswa baru ada mekanisme dan aturan
yang harus diikuti oleh siswa selain tes, membuat juga harus sesuai apa
yang disyaratkan. Hal itu dikatakannya usai menepis keraguan ratusan
orang tua siswa yang ada di SMPN 2 Kota Cilegon.
“Orang tua harus memahami aturannya seperti apa. Meskipun menggunakan
sistem zonasi, kalau nem anak bapak ibu tidak masuk, maka harus mencari
sekolah lain,” katanya, Senin (9/7/2018).
Ia menjelaskan, siswa yang diterima di SMPN 2, selain tidak diterima
di SMPN 1, mereka akan bersaing secara sehat dalam melakukan proses
pendaftaran.
“Untuk itu tidak perlu risau apalagi khawatir anaknya tidak diterima.
Mekanisme dan aturan yang ada harus dipahami, jangan sampai bapak ibu
tidak paham, apalagi ada zona sekarang,” ujarnya.
Sementara itu Kepala UPTD Kota Cilegon Wandi yang turut serta
mendampingi mengatakan, dirinya meminta masyarakat agar paham dengan
kapasitas sekolah negeri yang ada.
“Pilihan 1 SMPN 2 Kota Cilegon dan pilihan 2 SMPN 7 Kota Cilegon itu
betul, namun apabila kuota sudah terisi, bapak ibu tidak perlu risau,
ada sistem zona yang disamakan. Nanti apakah akan ada kuota tambahan
atau tidak tergantung dari sekolah yang bersangkutan,” tuturnya Seperti diketahui, karena lama diumumkan hasil penerimaan siswa baru di
SMPN 2 Kota Cilegon, ratusan orang tua murid mendatangi sekolah tersebut
karena mendengar adanya pelimpahan siswa yang tidak diterima oleh
sekolah pilihan 1.
0 comments:
Post a Comment