< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Oknum Lurah Pungli, Anies: Saya Pecat, di Mana Saja, Kapan Saja, Siapa Saja

Kamis, 19 Juli 2018 | Kamis, Juli 19, 2018 WIB | Last Updated 2018-07-19T13:23:16Z


JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, akan pecat oknum lurah yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan jabatan dengan melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga yang hendak mengurus perijinan.
“Laporin saja, langsung saya pecat. Langsung saya berhentikan. Di mana saja, kapan saja, siapa saja,” tegas Anies di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Anies mengatakan pemecatan terhadap oknum lurah nakal sebagai bentuk ketegasan dirinya sekaligus peringatan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajarannya agar tidak menyalahgunakan jabatan.
“Jangankan lurah. Makanya buat semuanya pesannya jelas senyum boleh baik, tapi kalau sudah soal sanggup menghentikan saya akan hentikan,” ujar Anies.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Prasetyo Edi Marsudi, menuding ada oknum lurah melakukan pungutan liar (pungli) hingga ratusan juta rupiah.
Menurut Prasetyo, pungli dilakukan dengan memanfaatkan warga yang ingin mengurus surat PM satu (PM 1) atau surat keterangan lurah. Salah satunya yaitu ketika akan mengurus surat kepemilikan tanah.
Prasetyo bahkan telah membentuk tim untuk menelusuri adanya dugaan pungli lurah tersebut. Bahkan, dia akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) jika telah memiliki bukti kuat.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update