< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Senin Bakal Ada Pembersihan Besar-besaran di Lapas dan Rutan

Senin, 23 Juli 2018 | Senin, Juli 23, 2018 WIB | Last Updated 2018-07-22T17:00:06Z


JAKARTA- Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat Wahid Husen dan suami Inneke, Fahmi Darmawansyah, membuat Kementerian Hukum dan Ham tersentak.
Oleh karena itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly berjanji melakukan pembersihan fasilitas yang tak sesuai standar di lapas dan rutan mulai Senin (23/7/2018.
“Bapak Menkum HAM mulai Senin besok akan dilakukan pembersihan terhadap fasilitas-fasilitas yang tidak sesuai dengan standar di seluruh Indonesia,” ujar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sri Puguh Budi Utami di kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).
Yasonna juga menginstruksikan kepada kepala lapas dan kepala rutan di seluruh Indonesia agar menaati peraturan dan menegakkan SOP.
“Tadi pagi dilakukan instruksi kepada kalapas karutan untuk menegakkan SOP dalam melakukan fungsional kita lakukan belakangan ini. Kami menyampaikan hal ini paralel dengan persiapan revitalisasi pemasyarakatan,” katanya.
Sedangkan soaladik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang juga suami dari Airin Walikota Tangerang Selatan menurut data yang diperoleh Kemenkumham sudah kembali ke Lapas Sukamiskin. Sementara Fuad Amin hingga kini masih dirawat inap di rumah sakit.
“Berkaitan dengan pendalaman tadi siang sampai sore bahwa apa yang beredar di medsos itu hasil dari penahanan warga binaan lapas, yang pertama Tubagus Chaeri Wardana berdasarkan hasil pendalaman kami di media 16.30 WIB dia sudah kembali ke lapas dari rumah sakit. Sedangkan Fuad Amin masih dalam status rawat inap di rumah sakit,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Liberti Sitinjak di kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).
Seperti diketahui, selain Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, ada 3 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin, yakni staf Wahid Husen, Hendry Saputra.(B)
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update