< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

APBD-P 2018 Bakal Naik Rp 3.642 T

Rabu, 12 September 2018 | Rabu, September 12, 2018 WIB | Last Updated 2018-09-12T14:39:01Z


SERPONG, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyampaikan Nota Pengantar Keuangan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di gedung DPRD Kota Tangsel, Serpong, Kamis (6/9).
Dalam paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch Ramlie tersebut, hadir bersama Walikota, Wakil Walikota Benyamin Davnie dan jajarannya.
Dari nota keuangan disampaikan Airin, proyeksi APBD-P TA 2018 sebagaimana dokumen KUA dan PPAS termuat rincian pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang bersumber dari Pendapatan Sebesar Rp 3.120.025.909.741, Pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,455.524.540.514 dan Dana Perimbangan sebesar Rp 909.630.944.000.
Selain itu tercantum, Pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 716.360.701.227, dan pendapatan Hibah Dana Bos Satuan Pendidikan semula Rp 92.240.600.000 menurun menjadi Rp90.420.000.000. Selanjutnya, Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya yang bersumber dari Dana bagi hasil pajak dari Provinsi Banten sebesar Rp 7.495.912.228.-
Sedangkan untuk komponen rencana perubahan Belanja Daerah meningkat sebesar Rp 93.315.698.695,15 dari anggaran APBD Tahun 2018 sebesar Rp 3.549.146.581.087,09 menjadi Rp 3.642.462.279.782,24.-
Anggaran Belanja Tidak Langsung dari Rp 934.678.291.304,09 meningkat sebesar Rp 950.030.951.818,24.- Rincian perubahan Anggaran Belanja Tidak Langsung yaitu terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp 846.473.170.600,66, Belanja Hibah sebesar Rp 95.148.700.000,00,- Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 2.124.500.000,00,- Belanja Bantuan Keuangan Partai Politik sebesar Rp 1.940.036.800,00,- dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 4.344.544.417,58,-
Adapun Belanja Langsung APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 2.692.431.327.964,00,- Belanja Pegawai sebesar Rp 413.456.406.150,00,- Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 1.055.533.067.946,00,- dan Belanja Modal sebesar Rp 1.233.441.853.868,00,-
Pembiayaan Netto pada APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp 522.436.370.041,- Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Anggaran Tahun sebelumnya sebesar Rp 495.305.707.574 meningkat sebesar Rp 545.436.370.041,24
Airin mengatakan, RAPBD Tangsel ini merupakan wujud dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan dan merupakan dokumen masyarakat Kota Tangsel.
“RAPBD ini memiliki peran signifikan untuk menjamin kesinambungan dan capaian pembangunan di daerah berdasarkan RPJMD,” ujarnya.
Airin juga berharap agar nota keuangan anggaran perubahan ini segera dibahas dan disetujui bersama oleh pimpinan dan anggota DPRD Tangsel.
“Terima kasih kepada pimpinan DPRD, anggota dan Banggar yang sudah berperan aktif dan bekerja keras dalam membahas Anggaran Perubahan Tahun 2018 ini,” pinta Airin.
Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie mengatakan, pembahasan RAPBD-P tidak memerlukan waktu lama dan ditargetkan bisa disahkan Oktober.
“Setelah ini akan dilanjutkan dengan paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan yang disampaikan ini dan kita targetkan Oktober ini sudah disahkan,” pungkasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update