Jakarta-Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan portal Sistem Seleksi Calon
Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
yaitu SSCN (http://sscn.bkn.go.id ) yang memfasilitasi pendaftaran
seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018, sudah dapat diakses oleh masyarakat,
Rabu (19/9/2018) hari ini sekitar pukul 00.00 WIB.
Sedangkan jadwal waktu pendaftaran, akan segera disampaikan kepada
publik setelah BKN menerima data formasi lengkap dari
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang membuka rekrutmen CPNS
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN Moh Ridwan mengatakan,
dalam awal pembukaan portal SSCN ini, pelamar dipersilakan mendalami
informasi mengenai syarat dan formasi jabatan yang sudah tertera di
laman SSCN.
“Sedangkan jadwal waktu pendaftaran akan segera disampaikan kepada
publik setelah BKN menerima data formasi lengkap dari
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang membuka rekrutmen CPNS,” kata
Ridwan, dilansir Okezone, Selasa (18/9/2018).
Dalam portal SSCN tersebut, masyarakat bisa mengetahui
informasi-informasi tentang CPNS. Dari mulai informasi mengenai
persyaratan hingga formasi jabatan sudah tertera di halaman SSCN.”Dalam
awal pembukaan portal SSCN ini, pelamar dipersilakan mendalami informasi
mengenai syarat dan formasi jabatan yang sudah tertera di laman SSCN,”
jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah membuka lowongan
238.015 formasi CPNS untuk penerimaan Tahun Anggaran 2019. Ke-238.015
formasi itu terdiri atas 51.271 formasi untuk Instansi Pusat, dan
sisanya sebanyak 186.744 formasi untuk Instansi Daerah.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018, setiap pelamar hanya dapat mendaftar pada
satu Instansi Pemerintah dan satu formasi jabatan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria
Wibisana selaku Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS telah mengumumkan,
bahwa sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara
terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id, dan
tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.
“Proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT
BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB),” tegas Bima Haria dilansir dari laman Setkab.
0 comments:
Post a Comment