JAKARTA- Pemerintah-pemerintah daerah didesak untuk segera melunasi tunggakan
iuran yang menjadi tanggung jawab mereka ke Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemenuhan kewajiban oleh
Pemerintah Daerah merupakan salah satu yang harus segera
dijalankan supaya masalah defisit anggaran BPJS Kesehatan segera tuntas.
"Beberapa
langkah-langkah untuk mengurangi defisitnya dilakukan, baik melalui
kontribusi dari Pemerintah Daerah, yang masih belum memenuhi
kewajibannya," ujar Sri di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta,
Senin 17 September 2018.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan, kucuran dana
dari Pemerintah Pusat saat ini juga sudah siap diberikan supaya BPJS
Kesehatan terbantu menutupi defisitnya. Besaran dana itu adalah Rp4,9
triliun.
"Sudah kita keluarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) untuk pembayaran defisitnya," ujar Sri.Defisit anggaran BPJS Kesehatan sendiri pada tahun ini diperkirakan
mencapai total Rp11,2 triliun. Sementara pada tahun lalu, total defisit
adalah Rp9,75 triliun.
0 comments:
Post a Comment