TANGERANG-Belasan warga Kampung Jati, Buaran, Serpong mendatangi kantor
Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (21/9/2018) malam. Mereka datang untuk
meminta Polisi melarang gerakan aksi #2019GantiPresiden.
Willy Prakasa, juru bicara warga kampung Jati, Buaran menekankan,
kedatanganya ke Mapolres Tangsel pada malam hari untuk meminta Polres
Tangerang Selatan, melarang gerakan #2019GantiPresiden di kampungnya.
“Tagar 2019 jangan dikemas santunan yatim piatu seperti itu. Kami
meminta, kampung kami yang sudah aman, adem kondusif justru dibenturkan
dengan gerakan memecah belah,” ucap Willy di Polres Tangerang Selatan
yang hadir bersama puluhan warga kampung Jati.
Berdasarkan informasi yang didapat, gerakan #2019GantiPresiden akan
digelar di lapangan Jati, kelurahan Buaran, kecamatan Serpong, Tangerang
Selatan pada Minggu (23/9/2018).
Acara tersebut, dikabarkan akan didatangi oleh Neno Warisman, selaku inisiator gerakan #2019GantiPresiden.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fredy Irawan yang menerima perwakilan
warga menerangkan, pernyataan sikap warga Buaran yang menolak adanya
gerakan tersebut, akan disampaikan Polisi kepada pihak panitia
penyelenggara kegiatan.
“Yang datang ke kami Tokoh masyarakat, RT, RW Buaran, tadi pernyataan
sikap mereka menolak dan tidak mau tempat mereka dijadikan ajang
deklarasi tagar 2019GantiPresiden. Itu pernyataan sikap mereka yang akan
kami bawa ke panitia, besok pertemuan terakhir bahwa sebaiknya tidak
usah dilaksanakan,” kata Kapolres.
Menurutnya, pihaknya merekomendasikan tidak mengizinkan kegiatan
#2019GantiPresiden itu digelar, karena alasan keamanan dan potensi
gangguan kamtibmas.
“Kami dari kepolisian tidak merekomendasikan terhadap kegiatan
tersebut, dan menyarankan kepada panitia gerakan untuk tidak usah
melaksanakan kegiatan karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,”
ucap Ferdy.
Lanjutnya, dari sisi aturan dan hukum yang berlaku, gerakan
#2019GantiPresiden bukanlah gerakan yang melanggar hukum. Namun memiliki
kerawanan terhadap, gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
"Artinya gerakan tersebut, kalau dilihat dari aturan hukum tak ada
yang dilanggar. Tapi ketika gerakan tersebut menimbulkan kerawanan
gangguan kamtibmas kami memutuskan bahwa ini tidak usah dilaksanakan
karena berpotensi ada gesekan di masyarakat karena menimbulkan pro dan
kontra,” ungkapnya.
Dia berharap, di tahun Politik ini, masyarakat bisa berdemokrasi dan menghindari adanya perpecahan.
“Lakukan pemilu sesuai dengan aturan, hindari konflik dan gesekan
walaupun masing-masing memiliki pandangan politik berbeda, tapi salurkan
dengan saluran yg tersedia, sehingga nanti Pemilu 2019 berjalan aman
tertib dan lancar,” tandas Ferdy.
0 comments:
Post a Comment