JAKARTA-Wakil Presiden, Jusuf Kalla menganggap ditangkapnya 41 anggota DPRD
Kota Malang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, karena menjadi tersangka
kasus suap, sebagai contoh yang sangat buruk bagi para legislator di
tingkat daerah.
Tak hanya dijerat hukuman penjara, karier politik mereka juga tuntas akibat tergoda menerima suap.
"Walaupun
(suap) yang diberikan itu dalam jumlah tak besar, saya bacanya Rp10
juta sampai Rp20 juta, tetapi bagaimana pun karier politiknya habis.
Dan, masuk penjara lagi," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta,
Selasa 4 September 2018.JK menegaskan, legislator lain, juga segenap penyelenggara pemerintahan,
untuk tidak meniru tindakan tidak terpuji para oknum DPRD Kota Malang.
Tindakan mereka begitu mencoreng penyelenggaraan pemerintahan.
"Kalau zaman dulu, namanya korupsi berjemaah. Kita prihatin melihat seperti itu," ujar JK.
Lebih lanjut, mekanisme penggantian antar waktu (PAW) dinilai harus
segera dijalankan untuk mengisi kekosongan kursi para anggota DPRD.
Ketiadaan ke-41 anggota, membuat DPRD Malang hanya memiliki empat
anggota aktif. Hal itu membuat pelaksanaan pemerintahan di sana mandek.
"Pasti (mengganggu pemerintahan). Tapi itu masih bisa di-PAW, segera," ujar JK.
0 comments:
Post a Comment