< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Kejari Serang Pastikan Aman Dari Ancaman Bom

Selasa, 25 September 2018 | Selasa, September 25, 2018 WIB | Last Updated 2018-09-25T11:58:59Z


SERANG – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memastikan kondisi aman dan tidak ada ancaman bom dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Ancaman bom tersebut hanya tertuju untuk Pengadilan Negeri Serang yang beralamat di Jalan Raya Pandeglang, KM 6, Tembong, Cipocok Jaya, Kota Serang dan Kejari Cilegon yang beralamat di Jalan Kyai Haji Tubagus Ismail, BBS 2 Blok J, Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.
“Gegana memang sempat datang ke kantor kami (Kejari Serang), namun setelah kami jelaskan bahwa sasarannya di Pengadilan Serang, mereka mendapat perintah ulang pimpinan dan langsung menuju PN Serang,” kata Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Serang Agustinus Olav Mangontan, Selasa (25/9/2018).
Olav memastikan bahwa ancaman bom tersebut tidak ada di kantornya. Semua pegawai korps Adhiyaksa tersebut masih menjalankan tugas seperti biasa. “Kantor kami aman.”
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Serang mendapat ancaman bom dari oknum yang tidak bertanggung jawab, Selasa (25/9/2018). Ancaman itu diterima melalui pesan singkat kepada salah seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Setelah mendapat informasi teror tersebut, seluruh sidang langsung dihentikan dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Serang dievakuasi untuk meninggalkan ruangan sidang dan ruang kantor.
Akibat teror tersebut, pihak Pengadilan Negeri Serang akan meliburkan sidang selama sepekan ke depan untuk memastikan situasi betul-betul aman dan lokasi steril dari benda-benda berbahaya.
Lokasi lain yang juga menerima ancaman bom adalah kantor Kejari Cilegon. Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty tengah menelusuri sumber ancaman dan kaitan dengan kasus yang tengah ditangani.
“Kita lakukan evaluasi terlebih dahulu. Apakah hanya iseng saja atau bagaimana. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Cilegon,” ujarnya singkat.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update