![]() |
Sekretaris PDIP Jawa Timur Sri Untari usai konferensi
pers tentang pergantian antarwatu anggota DPRD Kota Malang di Malang
pada Kamis, 6 September 2018.
|
JAKARTA-PDI Perjuangan merasa tercoreng dan malu setelah sembilan dari sebelas
kadernya di DPRD Kota Malang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
atas sangkaan kasus suap APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.
Pimpinan pusat PDIP sudah menyiapkan pengganti kesembilan legislator
itu sesuai mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW). Namun mereka tak lagi
leluasa seperti legislator sebelumnya. Sebab pimpinan Partai akan
mengawasi aktivitas dan kinerja lebih ketat, bahkan selama 24 jam
nonstop.
"Kami tegaskan kepada sembilan anggota PAW yang akan
menggantikan bahwa kami akan awasi dua puluh empat jam. Kami perintahkan
ketua DPC, sekretaris DPC serta Badan Kehormatan partai untuk melakukan
pengawasan secara intensif di DPRD Kota Malang," kata Sekretaris PDIP
Jawa Timur Sri Untari di Malang pada Kamis, 6 September 2018.
Kesembilan legislator PDIP yang tersangkut kasus suap itu, antara
lain Moh Arief Wicaksono (berstatus terpidana), Tri Yudiani, Abdul
Hakim, Suprapto, Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Hadi Susanto, Erni
Farida, dan Diana Yanti. Sedangkan yang tidak menjadi tersangka adalah
Priyatmoeko Oetomo dan Tutuk Hariyani.
Sembilan legislator yang
telah disiapkan sebagai penggantinya ialah Edi Hermanto, Hadi Susanto,
Usman Hadi, Yosana Istiwati, Sutikno, Sugiono, Luluk Surya, Heri
Yudianto, dan Retno Marsudi.Apabila perlu Badan Kehormatan Partai dan Ketua, Sekretaris DPC ngantor
di ruang Fraksi. Kemudian diingatkan pula untuk senantiasa para
penggantinya tidak mengulang apa yang telah dilakukan oleh kader kami
sebelumnya," ujar Sri.
Ketua, sekretaris dan badan kehormatan PDIP
akan dijadikan sebagai tim pengawas. Menurutnya, pengawasan merupakan
fungsi organisasi agar legislator yang ada tidak menyalahgunakan
kewenangan dan merugikan masyarakat Kota Malang.
Tim itu bertugas
mulai Senin, 10 September, bersamaan dengan kesembilan kader PAW
dilantik sebagai anggota DPRD Kota Malang. Mereka diwanti-wanti agar
bekerja sesuai prosedur dan aturan. "Mereka harus gunakan haknya dengan
baik, hak budgeting, hak pengawasan, dan hak legal drafting; gunakan hak itu dengan sebaik-baiknya," kata Sri. (ase)
0 comments:
Post a Comment