Monday, 24 September 2018

Prof Tito Karnavian: Polisi Yang Tidak Netral Pada Pemilu 2019 Akan Dicopot


JAKARTA-Kapolri Jenderal Polisi Prof Tito Karnavian mengatakan akan memberikan sangsi tegas kepada anggota Polri yang tidak netral dan terlibat dalam kampanye Pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Saksi sesuai aturan di internal Polri dan UU.
“Saksi penegakan internal bagi anggota yang tidak menjaga netralitas dalam penyelenggaran pileg/pilpres 2019. ada saksi teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan paling lama satu tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat paling lama satu tahun, dan ganjaran mutasi yang bersifat demosi atau penurunan jabatan,” kata Tito Karnavian
Peringatakn itu disampaikan Tito, dalam surat telegram kapolri nomor st/2377/IX/HUK.7.1./2018 pada 23-9-2108 juga disebutkan angota Polri juga akan di beri ganjaran pembebasan dari jabatan, serta ditepatkan dalam tempat khusus paling lama 21 hari.
Selain itu bila pelanggaran kode etik profesi polri maka anggota polri yang melanggar akan dinyatakan prilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang kkep dan/atau secara tertulisa kepada pimpinan polri dan pihak yang dirugikan. pelangar juga di wajibkan mengikuti pembinaan mental kepribadian paling lama satu bulan.
“Ganjaran itu diberlakukan bila anggota polri tidak netral, diantara membantu mendeklarikan bakal capres atau cawapres dan juga caleg perserta pemilu. Anggota polri dilarang menerima atau memberikan atau meminta serta mendistribusikan janji, hadiah, sumbangan atau bantuan dalam bentuk apa pun,” katanya.
Kapolri menegaskan, nggota polri dilarang mengunakan atau memasang dan menyuruh orang lain untuk memasang atribut pemilu. Hal lain adalah anggota polri dilarang menghadiri, menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan partai politik kecuali pengamanan berdasarkan surat perintah tugas.
Para anggota Polri juga dilarang mempromosikan, menanggapi dan menyebarluaskan gambar/foto bakal pasangan capres/cawapres baik melalui media massa, media online dan media sosial. anggota polri juga dilarang foto bersama dengan bakal pasangan capres /cawapres, massa dan simpatisannya.
Para nggota polri juga dilarang melakukan foto bersama dengan bakal calon capres dan cawapres, masa dan simpatiasannya. Berselfi di media sosial dengan gaya mengacungkan jari telunjuk, jari jempol maupun dua jari membentuk huruf v yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidaknetralan polri.
Anggota Polri juga di larang memberikan dukungan polirik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada pasangan calon. Selain itu, anggota dilarang melakukan kampaye hitam atau black campaingn juga menganjurkan golput. Anggota polri juga dilarang memberikan informasi kepada siapa pun terkait perhitungan suara. (
Share:

0 comments:

Post a Comment

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support