< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Proyek Gedung DPMPTSP Kota Cilegon Diperiksa

Selasa, 25 September 2018 | Selasa, September 25, 2018 WIB | Last Updated 2018-09-25T16:44:10Z


CILEGON, (KB).- Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon bersama pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon langsung memantau pembangunan Gedung Dinas Penanaman Modal Dan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon yang terletak di Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang, Senin (24/9/2018).
Gedung yang dibangun di atas lahan seluas sekitar 5.925 m2 dengan anggaran Rp  13, 95 milyar. Sesuai rencana gudung DPMPTSP Kota Cilegon dibangun 2 lantai dengan luas gedung mencapai 3.480 m2. Proyek pembangunan gedung tersebut,  ditarget rampung pada Desember 2018.
Pantauan dilokasi, TP4D dan pegawai Dinas PUTR tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Kedatangan TP4D dan para pejabat Dinas PUTR disaksikan pihak pelaksana PT Menara Setia dan konsultan T Parindo Raya Engineering. Mereka langsung memeriksa beberapa bagian gedung, mulai dari struktur bangunan, jarak tiang pancang, jalan paving block. Selain itu tim juga melakukan pengukuran di beberapa titik gedung.
Kepala Bidang Cipta Karya pada PUTR Dendi Rudiatna mengatakan,  dalam pemeriksaan bersama ini mengikutsertakan berbagai pihak, mulai dari struktur proyek, pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis, penyedia jasa dan pengawas.
“Pemeriksaan ini dalam rangka proses tahap pertama pada akhir selesai masa pelaksanaan konstruksi maka dilakukan Serah Terima Pertama atau Provisional Hand Over ( PHO ) antara kontraktor pelaksana dan pejabat pembuat komitmen,” katanya.
Menurut dia, sesuai dengan mekanisme dan aturan setelah dilakukan pemeriksaan barulah diketahui berapa yang wajib di bayar. Dari hasil pemeriksaan bersama baik dari segi administrasi maupun teknis pembangunan gedung untuk kantor DPMPTSP di tahun 2018 ini bisa dibayar sesuai yang telah dikerjakan.
Sementara itu, anggota TP4D David Nababan mengatakan, sesuai tugas dan fungsinya TP4D  melakukan pendampingan pada pembangunan gedung kantor DPMPTSP. Bahkan bukan saja pembangunan gedung tersebut, beberapa proyek pembangunan juga dibawah pengawasan TP4D.
“Ini adalah bukti sinergitas antara pemerintah dengan Kejari, dimana semua pihak tidak ingin sejumlah pekerjaan yang tengah dibangunnya ini dikemudian hari ada penyalahgunaan yang bisa berdampak pada hokum,” katanya. Intinya, kata dia, pihaknya melakukan pendampingan dari sisi hukum, sehingga sejumlah proyek pembangunan berjalan dengan baik sesuai dengan aturan.
Menurut David, proyek pembangunan gedung DPMPTSP dikawal oleh TP4D, setelah Dinas PUTR mengirimkan surat untuk meminta pendampingan “Kalaupun ada kekurangan dalam hal pekerjaan, kami meminta dirembukkan terlebih dahulu sehingga pada pelaksanaanya sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Untuk sementara ini laporan memang belum ada secara tertulis,walau sedikit ada keterlambatan namun tidak menjadi kendala,” ucap David.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update