![]() |
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
|
JAKARTA-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, meski pada hari
ini nilai tukar rupiah mengalami penguatan terhadap dolar Amerika
Serikat, pemerintah dipastikan akan tetap menjaga kewaspadaan.
Kewaspadaan tersebut, dikatakannya, akan terus dipertahankan lantaran
gejolak ekonomi global masih terus menunjukkan ketidakpastiannya.
Sehingga, masih berpotensi terus memengaruhi perekonomian domestik
Dikutip
dari data kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor)
Bank Indonesia, Kamis 6 September 2018, di perdagangan rata-rata
antarbank dolar AS dibanderol Rp14.891. Atau, menguat dari perdagangan
kemarin yang berada di level Rp14.927 per dolar AS.Kan, ini sesuatu yang terus kita hadapi ketidakpastian ini, kita
tetap berjaga-jaga," ujar dia, saat ditemui di sela-sela acara Indonesia
International Geothermal Convention & Exhibition Jakarta Convention
Center, Jakarta, Kamis 6 September 2018.
Seperti di beritakan
sebelumnya, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga
stabilitas nilai tukar rupiah. Salah satunya adalah dengan mengendalikan
impor melalui berbagai program, seperti penerapan B20, maupun menaikkan
tarif pajak penghasilan (PPh) pasal 22 impor terhadap 1.147 barang.
Kenaikkan tarif PPh pasal 22 Impor tersebut baru di tandatangani oleh
Sri Mulyani malam kemarin, untuk kemudian menjadi Peraturan Menteri
Keuangan dan berlaku tujuh hari setelah penandatanganan diberlakukan.
Untuk
mendorong agar produksi dalam negeri bisa memenuhi kebutuhan industri
domestik setelah kebijakan tersebut diberlakukan, Sri Mulyani mengaku
telah memberikan berbagai rambu-rambu insentif pajak.
"Domestik
dalam negeri kita sudah memberikan berbagai macam rambu-rambu insentif
perpajakan. Kita lihat saja dari Menteri Perindustrian kalau membutuhkan
insentif tambahan," tuturnya.
0 comments:
Post a Comment