JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 13 orang dalam
kasus dugaan tindak pidana suap terkait pembahasan atas kemudahan aturan
di sektor perkebunan dan lingkungan hidup di DPRD Kalimantan Tengah.Wakil Ketua KPK, Laode Syarif mengatakan belasan orang sebelumnya
terjaring terkait transaksi suap pada Jumat (26/10) kemarin. Mereka
diduga kuat terlibat dalam transaksi suap atas pembuangan limbah sawit
PT Bina Sawit Abadi Pratama (BSAP), anak usaha dari Sinar Mas Group.
"Tanggal 26 Oktober 2018, tim KPK melakukan pengecekan atas informasi pertemuan antara pihak PT BAP dengan Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan kawan-kawan dan rencana penyerahan uang," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/10).
Sekira pukul 11.45 kemarin, lanjut Laode, KPK mengamankan 3 orang yaitu TA perwakilan PT BAP dengan ER dan A di foodcourt, lantai dasar salah satu pusat perbelanjaan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat sesaat setelah penyerahan uang.
"Dari lokasi KPK mengamankan uang sejumlah Rp 240 juta yang dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna hitam. Ketiganya kemudian dibawa ke Gedung KPK," imbuhnya.
Lalu, tambahnya, pada pukul 13.30 WIB, tim bergerak menuju gedung Sinar Mas di daerah Sudirman Jakarta Pusat dan mengamankan 4 pejabat Sinar Mas Group yaitu ESS, ER, WAA, dan JDD di ruang kerja mereka masing-masing.Kemudian pukul 16.00 WIB tim kembali bergerak dan mengamankan Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, BM di sebuah hotel di daerah Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
"Sekitar pukul 19.00 WIB tim mengamankan FUN, Sekretaris Komisi B DPRD Kalimantan Tengah bersama 4 anggota DPRD Kalteng Iainnya di jalan di daerah Karet Bivak Jakarta Pusat," pungkasnya
"Tanggal 26 Oktober 2018, tim KPK melakukan pengecekan atas informasi pertemuan antara pihak PT BAP dengan Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan kawan-kawan dan rencana penyerahan uang," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/10).
Sekira pukul 11.45 kemarin, lanjut Laode, KPK mengamankan 3 orang yaitu TA perwakilan PT BAP dengan ER dan A di foodcourt, lantai dasar salah satu pusat perbelanjaan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat sesaat setelah penyerahan uang.
"Dari lokasi KPK mengamankan uang sejumlah Rp 240 juta yang dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna hitam. Ketiganya kemudian dibawa ke Gedung KPK," imbuhnya.
Lalu, tambahnya, pada pukul 13.30 WIB, tim bergerak menuju gedung Sinar Mas di daerah Sudirman Jakarta Pusat dan mengamankan 4 pejabat Sinar Mas Group yaitu ESS, ER, WAA, dan JDD di ruang kerja mereka masing-masing.Kemudian pukul 16.00 WIB tim kembali bergerak dan mengamankan Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, BM di sebuah hotel di daerah Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
"Sekitar pukul 19.00 WIB tim mengamankan FUN, Sekretaris Komisi B DPRD Kalimantan Tengah bersama 4 anggota DPRD Kalteng Iainnya di jalan di daerah Karet Bivak Jakarta Pusat," pungkasnya
0 comments:
Post a Comment