![]() |
Ketua Tim Korsupgah KPK di Banten Wuryono Prakoso dalam diskusi dengan Dewan Riset Daerah di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Jumat (19/10/2018). |
SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut
bahwa pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan di Banten perlu
dibenahi secara menyeluruh. Hal ini diungkap dalam hasil penelitian
bersama unit pencegahan Korsupgah KPK dengan beberapa elemen mayarakat
Pandeglang dan Lebak.
Survei pelayanan publik di Pandeglang dalam aksi kolaborasi KPK
bersama pemda dan Lintas Masyarakat Anti Korupsi (Limasakti) sektor
kesehatan menemukan berbagai masalah. Mulai dari belum ada payung hukum
tentang kesehatan daerah, keterbukaan informasi publik terkait layanan
masyarakat, sampai persoalan balita penyandang gizi buruk.
Selain itu, ditemukan bahwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang baru
didistribusikan ke warga begitu daerah ini menjadi pantauan bidang
pencegahan KPK. Di sektor pendidikan, penelitian juga menemukan bahwa
ada sekolah yang tidak menyebarluaskan informasi mengenai BOS dan tak
ada payung hukum menhgenai program pendidikan ini.
Ketua tim Korsupgah KPK di Banten Wuryono Prakoso mengatakan, sejauh
ini pelayanan dasar di Banten memang perlu dibenahi secara menyeluruh.
Jika tahun lalu pencapaian pencegahan korupsi di Banten mendapatkan
nilai 98%, namun menurutnya tahun ini penilaian tersebut menjadi lebih
buruk.
“Overall banyak yang harus diperbaiki. Karena temuan kami pelayanan publik di bawah berantakan, perizinan masih ada cincai. Tahun ini kami riset semua,” ujar Ketua Tim Korsupgah KPK di Banten Wuryono Prakoso dalam diskusi dengan Dewan Riset Daerah di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Jumat (19/10/2018).
“Overall banyak yang harus diperbaiki. Karena temuan kami pelayanan publik di bawah berantakan, perizinan masih ada cincai. Tahun ini kami riset semua,” ujar Ketua Tim Korsupgah KPK di Banten Wuryono Prakoso dalam diskusi dengan Dewan Riset Daerah di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Jumat (19/10/2018).
Di Lebak, muncul masalah pelayanan kesehatan seperti pengelolaan dana
kapitasi di Puskesmas yang tidak fleksible, warga yang belum menerima
JKN dan KIS dan meskipun memiliki namun tidak digunakan sampai penerima
bantuan iuran (PBI) yang tidak optimal dan tepat sasaran. Di sektor
pendidikan, hasil survei dengan melibatkan elemen masyarakat ini juga
menemukan adanya penyelewengan dana BOS sampai pengelolaannya yang
dimonopoli.
Wuryono mengatakan, atas temuan-temuan ini, pihaknya akan memberikan
surat edaran kepada masing-masing kepala daerah. Termasuk, akan
memanggil kepala daerah dalam capaian upaya pencegahan korupsi di
Banten. “Rekomendasi kami masih dalam surat edaran, tapi ke depan harus
lebih kuat,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment