SERANG – Aksi demonstrasi buruh di Banten masih akan
berlangsung. Setelah kemarin, Senin (19/11/2018) tidak berhasil menemui
Gubernur Banten Wahidin Halim, buruh akan kembali mendatangi Pusat
Pemerintahan Provinsi Banten pada Rabu (21/11/2018).
“Janji Kapolda (Brigjen Pol Tomsi Tohir) akan ada mediasi pertemuan
dengan Gubernur kemungkinan Rabu (21/11/2018),” kata Ketua DPD Serikat
Pekerja Nasional (SPN) Banten, Ahmad Saukani kepada BantenNews.co.id,
Selasa (20/11/2018).
Ia berharap Gubernur Banten tidak selalu menghindar untuk menemui
buruh yang menyampaikan aspirasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota
tahun 2019 mendatang. “Yang penting ada perhatian dari Gubernur,” kata
dia.
Jalan tengah yang bisa ditempuh Gubernur Banten Wahidin Halim,
menurut dia bisa mengacu pada perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS)
sebesar 9,17 persen mengenai Kebutuhan Hidup Kayak (KHL).
“Kalaupun tidak memenuhi keinginan (kenaikan upah) di daerah yang
veriatif itu, paling tidak pakai satu digit hasil perhitungan BPS tahun
ini di angka 9,17 persen, cuman 1 digit kenaikannya. Nggak 8,3 persen,”
harapnya.
Perhitungan mengenai kenaikan upah buruh tersebut, menurut dia,
memiliki alasan rasional jika dibandingan dengan KHL tahun depan. “Harus
jadi pertimbangan juga mengenai pertumbuhan ekonomi di daeraa. Coba
kalau seandainya pertimbangan hak diskresi kepala daerah, nggak kaku
seperti sekarang ini,” jelasnya.
Sebelumnya, ribuan massa buruh berbagai aliansi se-Banten ini awalnya
akan melakukan aksi di depan rumah dinas gubernur. Namun massa yang
datang dari arah Tangerang langsung diadang pihak kepolisian pada pukul
16.00 WIB.
Buruh kemudian memblokade jalan arteri Serang-Jakarta sampai membuat
lalu lintas di jalan ini lumpuh total. Buruh akhirnya memutuskan
membubarkan diri setelah terjadi negosiasi akan ada pertemuan pada Rabu,
(21/11/2018) esok
0 comments:
Post a Comment