TANGERANG-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menyatakan siap menindaklanjuti
semua laporan pengaduan masyarakat terkait adanya indikasi tindak pidana
korupsi yang terjadi di daerah itu.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejari
Kabupaten Tangerang Fariando Rusmand, kepada , Rabu
(07/11/2018).
Menurut Fariando, selain memiliki fungsi tugas Tim Pengawal Pengaman
Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D), Seksie Intelijen juga tak menutup
kemungkinan untuk menggarap penyelidikan terhadap adanya indikasi
korupsi yang dilakukan oleh pejabat daerah setempat.
“Jika upaya pencegahan tidak dapat lagi dilakukan, maka kita akan
ambil upaya penindakan, mengingat masih banyaknya kongkalikong dalam
proses pengadaan barang dan jasa yang mengakibatkan kebocoran keuagan
negara,” kata mantan Kasipidsus Kejari Lampung Selatan yang sebelumnya
pernah menjebloskan sejumlah pejabat di kota sang bumi ruwai jurai
tersebut.
Dikemukakan Fariando, selama menjabat Kasie Intel Kejari Kabupaten
Tangerang hampir 5 lima bulan terakhir, pihaknya telah melakukan
pemetaan dan penyelidikan mendalam atas modus-modus korupsi di daerah
tersebut.“Tim kami terus bergerak dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” tegasnya.
0 comments:
Post a Comment