SERANG, (KB).- Kota Serang menjadi tuan rumah
pertemuan bulanan ulama dan umaro se-Provinsi Banten, Senin (5/11/2018).
Kegiatan yang bertema ‘Merawat Ukhuwah Islamiyah’ dikemas dengan
pengajian dan menghasilkan kesepakatan untuk mencegah penyebaran berita
bohong di kalangan masyarat.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Serang Ade Aryanto mengatakan,
beredarnya informasi bohong berbau fitnah sangat sulit dihindari di era
digital. Salah satu cara untuk mencegahnya, Pemkot Serang telah
mengeluarkan peraturan tentang kewajiban bagi seluruh Aparatur Sipil
Negara (ASN) untuk menjalankan solat fardu berjamaah. “Kami
mengintruksikan, agar 15 menit sebelum waktu solat fardu tiba, seluruh
ASN sudah kumpul di masjid,” kata Ade Aryanto.
Hadir pada kegiatan itu, Wakil Ketua DPRD Banten Hj. Nuraeni, Ketua
Umum MUI Banten KH. Romly, utusan Polda Banten, BNN Banten, Kodim 0602
Serang, Polresta Serang, Korem 064/MY, Pengadilan Agama Serang,
Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Serang, Danlanal Banten, Grup 1
Kopassus, dan Danlanud Gorda.

Sementara Ketua MUI Kota Serang KH. Mahmudi mengatakan, MUI Kota
Serang harus menjaga sikap netral atau independen, walaupun anggotanya
beraneka pilihan. Sebagai rumah besar umat Islam, MUI merupakan wadah
tempat perkumpulan para ulama, zuama, cendekiawan muslim yang membimbing
umat dari kesesatan akidah.
MUI juga sebagai wadah silaturahim, sebagai penengah mewakili umat
Islam dalam berhubungan antara umat beragama. “MUI harus mampu memberi
fatwa, baik diminta atau tidak diminta,” katanya.
Ditegaskan, MUI Kota Serang ingin mengembalikan jati diri Banten
sebagai pusat pradaban Islam, seribu kiai sejuta santri, sebagai pabrik
ulama, pabrik qori, pabrik jawara, pusat prekonomian.
“Kita harus mewujudkan Kota Madi. Yakni, kota yang masyarakatnya
sejahtra, aman, nyaman, sehat jasmani dan rohani, kesejahteraannya
terjamin, penduduknya agamis, rajin ibadah, sadar hukum, kompak bersatu
tidak anarkis, pemerintahnya berwibawa dan bersih dari KKN, dan
pendidikanya terjangkau. Untuk mewujudkan semua itu, saat ini butuh
keteladanan seorang pemimpin,” katanya.
Terkait ini, KH. Mahmudi mengaku bangga dengan Surat Edaran Gubernur
No.451/3132/Kesra/30 0kt.2018 tentang Gerakan salat berjamaah tiap
waktu. “Subhaanallah. Insya Allah Banten terhindar dari musibah dan
bencana. Semoga Pak Gubernur Sehat terus,” ungkapnya.
Diketahui, pertemuan ulama-umaro se-Provinsi Banten digagas oleh MUI
Provinsi Banten. Dalam pengajian di Kota Serang, tampil sebagai
penceramah Prof. Dr. MA. Tihami, MA.
0 comments:
Post a Comment