JAKARTA- Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC) kembali memperpanjang kerja sama atau nota kesepahaman (Memorandum of Understanding)
dengan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih, Jalan Rasuna
Said Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 5 November 2018.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, kerja sama ini untuk memperkuat
salah satunya masalah investigasi bersama kasus-kasus korupsi yang
terkait di wilayah kerja kedua lembaga.
"Kemudian yang tidak kalah pentingnya akan membantu kita di dalam tugas-tugas kita di dalam masing-masing, juga akan melakukan joint investigation," ujar Agus Rahardjo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 5 November 2018.
Agus mencontohkan, misalnya jika ada kasus dengan keberadaan warga
Indonesia di negara Malaysia, dari pihak KPK akan meminta bantuan MACC.
Sebaliknya, jika ada orang Malaysia tersangka masalah kasus korupsi di
wilayah Indonesia, KPK siap untuk membantunya.
"Nah, mudah-mudahan itu berjalan terus dengan baik," ujarnya.
Agus menambahkan, KPK baru mempunyai anti corruption learning center
untuk memberikan pelatihan para penggiat anti korupsi tersebut.
Sementara itu, lembaga pelatihan dari Malaysia sudah lama terbentuk,
maka KPK juga akan belajar ke sana.
"Malaysia juga akan melakukan studi banding dan akan melakukan
pendalaman juga yaitu mulai apa yang kita sudah kenal di Indonesia
dengan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," ujarnya.
Sementara itu, Chief Commission MACC,
Sri Mohd Shukri, mengatakan, kerja sama pihaknya dengan Indonesia sudah
terjalin erat. MoU ini adalah komitmen untuk meneruskan kerja sama
itu.
"Sebenarnya kerja sama antara MACC dan KPK sejak dulu sampai sekarang, memang kami sangat rapat dengan Indonesia," ujar Shukri.
Shukri
menuturkan bahwa lembaga antirasuah Malaysia siap untuk belajar kepada
KPK salah satunya soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
"KPK
sudah punya sistem yang cukup bagus dari segi sistem elektronik. Jadi
Malaysia ingin belajar bagaimana sistem ini berjalan. Kami juga ingin
belajar dari segi policy KPK, pegawai saya akan stay di KPK sampai besok untuk belajar dua isu ini," tuturnya
0 comments:
Post a Comment