< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Terbukti Korupsi, Anggota DPRD Lampung Tengah Divonis 4 Tahun Penjara

Senin, 05 November 2018 | Senin, November 05, 2018 WIB | Last Updated 2018-11-05T15:29:45Z

JAKARTA-Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Anggota Dewan Perwakilan Daerah Lampung Tengah, Rusliyanto, dengan empat tahun penjara dan membayar denda Rp200 juta subsider satu bulan penjara.
"Mengadili, menyatakan, terdakwa Rusliyanto terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Ketua Majelis Hakim Ni Made Sudani di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 5 November 2018. 
Dia menjelaskan, hal yang meringankan karena terdakwa belum pernah dihukum dan mengakui perbuatannya serta mengaku bersalah dalam perkara kasus korupsi ini.
Sedangkan yang menjadi pertimbangan memberatkan hukuman karena terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. 
Selain itu, majelis hakim juga mencabut hak politik Rusliyanto selama dua tahun sejak menjalani hukuman pidana tersebut.
Rusliyanto menerima putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim tersebut. Tentunya, vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK yaitu 5 Tahun penjara denda Rp250 juta subsider enam bulan penjara. 
Sebelumnya, Rusliyanto didakwa menerima uang Rp1 miliar dari Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Pemberian uang itu untuk persetujuan terhadap rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Muti Infrastruktur (Persero) sebesar Rp300 miliar pada tahun anggaran 2018.
Kemudian, agar anggota DPRD menandatangani surat pernyataan kesediaan pimpinan DPRD untuk dilakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil Lampung Tengah dalam hal terjadi gagal bayar.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update