Saturday, 3 November 2018

UMK Cilegon 2019, Buruh Minta Kenaikan 12 Persen



CILEGON, (KB).- Upah minimum kabupaten/Kota (UMK) Cilegon 2019, akhirnya disepakati sesuai dalam rapat pleno, Jumat (2/11/2018). Rapat pleno yang dipimpin Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi menyepakati kenaikan UMK Cilegon sesuai tuntutan buruh, yakni sebesar 12 persen.
Rapat pleno penetpan UMK tersebut, dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Bukhori, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan perwakilan serikat buruh. Selanjutnya, kesepakatan UMK Cilegon akan disampaikan ke Provinsi Banten.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, upah minimum kota (UMK) Cilegon saat ini sebesar Rp 3.622.214. Dari besaran tersebut, jika UMK kenaikan sebesar 12 persen, maka dari Rp 3.622.214 akan naik sebesar Rp 434.665. Total besaran yang akan diterima buruh, jika kenaikan minimum upah tersebut disahkan Gubernur Provinsi Banten menjadi Rp 4.056.879. Akan tetapi, berdasarkan penghitungan antara pemkot dan Apindo sama, yakni kenaikan sebesar Rp 290.863,83, sehingga kenaikan menjadi Rp 3.913.078,44.
Adapun alasan buruh menuntut kenaikan tersebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, juga dikarenakan buruh khawatir menghadapi kebutuhan hidup yang semakin naik pada 2019 mendatang.
Plt Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi menuturkan, usulan dari buruh yang sudah ditetapkan tersebut, akan ditampung terlebih dahulu dan disampaikan ke Gubernur Provinsi Banten. “Permintaan buruh itu sesuai hasil survei mereka sendiri tentang KHL (kebutuhan hidup layak), saya pikir itu bagus,” katanya.
Sementara itu, Ketua Apindo Kota Cilegon, Tomi Rahmatullah menuturkan, tidak keberatan jika buruh mengusulkan kenaikan, karena masing-masing pihak punya hak untuk mengusulkannya.
“Masing-masing pihak punya hak mengusulkan, kami tidak keberatan. Apindo tetap dengan usulannya mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Kami sudah melalui dua kali perundingan dua hari yang lalu dan hari ini. Mereka sudah memiliki dasar kenaikan 15 persen itu seperti apa, tapi hasil keputusan sidang akhir ini juga menjadi 12 persen,” ujarnya.
Ia mengatakan, keputusan akhir penetapan belum diketahui, karena masih menunggu Pemkot Cilegon memberikan rekomendasi ke provinsi.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support