SERANG – Tercatat dari data pokok pendidikan
(dapodik) pada tahun 2018 masih ada sebanyak 1.033 sekolah rusak di
Kabupaten Serang, Banten. Sebanyak 555 ruang kelas rusak sedang dan 478
ruang kelas rusak berat.
Dengan masih banyaknya ruang kelas rusak di Kabupaten Serang,
Koordinator Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Banten, Bahrul
Alam menilai komitmen Pemkab Serang dalam membangun pendidikan tidak
selaras dengan implementasi pelaksanaan di lapangan.
Padahal, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Serang 2016-2021, tercantum akan meningkatkan standar sarana
dan prasarana, termasuk target ruang kelas yang direhab per tahun.
“Dengan target RPJMD yang telah ditetapkan semestinya sudah mampu
untuk menyelesaikan pembangunan ruang kelas di Kabupaten Serang. Hanya
saja hal ini belum dapat terealisasi dengan baik dalam pelaksanaannya,”
kata Bahrul, Jumat (25/1/2019).
Ia mengatakan, ketidak sesuaian target pelaksanaan di Dinas
Pendidikan dan DPKPTB dengan target perencanaan dalam RPJMD. Ada
fluktuasi alokasi anggaran dengan jumlah target yang akan direhab atau
dibangun dalam rentang tahun 2016 – 2018.
Dari APBD Kabupaten Serang tahun 2016-2018, Kabupaten Serang telah
mengalokasikan anggaran pendidikan tahun 2016 untuk kegiatan pembangunan
ruang kelas baru dan rehabilitasi ruang kelas Sekolah Dasar sebesar
Rp39,028,328,800 dengan target 160 ruang kelas walapun hanya tercapai 81
ruang kelas saja. Kemudian pada 2017, sebesar Rp37,178,821,000 dengan
target 284 ruang kelas akan tetapi yang terealisasikan yaitu 217 ruang
kelas dan 2018 sebesar Rp29,429,191,700 dengan target sebanyak 326 ruang
kelas.
“Namun terjadi ketidaksesuaian anggaran dengan target karena dalam
tiga tahun anggaran rehab dan pembangunan ruang kelas baru sekolah dasar
terus menurun sementara jumlah target yang dialokasikan semakin naik,”
katanya.
Disampaikan Bahrul, perlu adanya strategi khusus peta jalan (roadmap)
percepatan perbaikan sekolah rusak untuk menyelesaikan banyaknya ruang
kelas yang dalam rusak sedang dan rusak berat.
“Jika tidak ditangani dengan maksimal oleh pemerintah daerah maka
ruang kelas akan semakin bertambah. Karena usia bangunan dan
pemeliharaan yang kurang dari pihak sekolah,” katanya.







0 comments:
Post a Comment