SERANG – KPU Kota Serang membutuhkan 55 relawan demokrasi pada Pemilu
2019. Hingga masa pendaftaran ditutup pada Senin (14/1) pukul 16.00
WIB, Sekretariat KPU Kota Serang menerima 108 berkas pendaftar. Bagi
calon relawan demokrasi yang berkasnya memenuhi persyaratan, berhak
mengikuti tes wawancara pada Rabu (16/1).
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Serang M Fahmi
Musyafa di kantornya, Senin (14/1), menuturkan, pendaftaran calon
relawan demokrasi dibuka sejak Jumat (11/1).
Tugas relawan, lanjut dia, melakukan sosialisasi 10 basis pemilih
yakni pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, pemilih
penyandang disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, pemilih marjinal,
pemilih komunitas, pemilih keagamaan, pemilih warga internet, dan
pemilih keluarga.
Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, rekrutmen relawan
demokrasi merupakan tindak lanjut atas surat KPU RI Nomor
32/PP.08-SD/06/KPU/I/2019 tanggal 9 Januari 2019 tentang Pembentukan
Relawan Demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2019. “Tantangan sosialisasi dan
pendidikan pemilih pada Pemilu 2019 lebih berat karena semakin
kompleksnya penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.







0 comments:
Post a Comment