LEBAK – Jalan penghubung
dua Kecamatan sepanjang 6 Kilometer yakni, penghubung Kecamatan Maja dan
Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak tepatnya berada di wilayah Desa
Pasirkacapi, Kecamatan Maja kondisinya rusak berat.
Kondisi jalan rusak dan berlubang dengan
kedalaman bervariasi, membuat sejumlah pengguna jalan dan warga harus
berhati-hati jika melalui jalan tersebut.
Bahrudin salah seorang warga Desa
Pasirkacapi, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak mengatakan kondisi jalan
rusak seperti ini sudah cukup lama.
“Selain kondisi jalan berlubang di saat
musim hujan, jalan tersebut menjadi licin dan sulit dilalui, para
pengguna jalan, baik itu pengguna jalan roda dua maupun roda empat,”
katanya.
Ia menambahkan, kondisi jalan rusak bukan
hanya mengganggu aktivitas warga, namun hal ini membuat warga masyarakat
kewalahan untuk mengangkut hasil panen para petani yang akan dijual ke
pasar.
“Untuk itu, saya meminta terhadap Pemkab
Lebak untuk segera memperbaiki jalan tersebut. Apalagi, jalan ini
merupakan jalan kabupaten yang menghubungkan dua kecamatan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Desa Pasirkacapi, Jamhadi
menuturkan, sepanjang 6 kilometer jalan yang menghubungkan dua kecamatan
merupakan jalan kabupaten yakni, Kecamatan Maja-Kecamatan Curugbitung
saat ini kondisinya rusak berat.
Menurutnya, tidak sedikit para pengguna
jalan baik roda dua maupun roda empat yang mengeluhkan kondisi jalan
rusak. Mengingat, selain menghambat aktivitas juga, kondisi jalan rusak
sangat membahayakan terhadap para pengendara.
“Kami meminta agar Dinas PUPR Kabupaten
Lebak untuk segera memperbaikinya. Kondisi jalan saat ini rusak berat,
jalan ini jalan kabupaten yang setiap harinya ramai dilalui,” tandas
Jamhadi.







0 comments:
Post a Comment