< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Bawaslu Lebak Rekrut 3.992 Pengawas TPS

Tuesday, 5 February 2019 | Tuesday, February 05, 2019 WIB | Last Updated 2019-02-05T12:16:10Z
 
Komisioner Bawaslu Lebak Deni Wahyudi
LEBAK –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak mengrekrut 3.992 Pengawas Pemilu untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pengawas Pemilu ini akan ditempatkan di TPS-TPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Lebak
Deni Wahyudi, Komisioner Bawaslu Lebak Kordiv SDM dan Organisasi menyampaikan, setelah melaksanakan rakor tentang rekrutmen Pengawas TPS pada  Sabtu (2/2/2019) lali, untuk semua Panwascam melakukan rekrutmen Pengawas TPS sesuai dengan peratuaran yang berlaku.
“Kami sudah rapat koordinasi dengan semua Kordiv (Koordinator Divisi, Red) SDM dari semua Panwascam pada 28 kecamatan. Tujuannya untuk pembentukan pengawas TPS. Setiap TPS satu pengawas. Jumlah total TPS 3.992,” kata Deni kepada BanteNews.co.id, Selasa (5/2/2019).
Panwascam sudah bisa melakukan perekrutan pengawas TPS karena rapat koordinasi sudah dilaksanakan.
“Kami sengaja melakukannya lebih awal agar proses perekrutan bisa berlangsung secara ketat dan tidak terburu-buru sehingga bisa menghasilkan pengawas TPS yang berkualitas,” kata Deni.
Ditambahkannya, persyaratan untuk menjadi Pengawas TPS antara lain warga negara Indonesia, pendidikan minimal SMA, usia minimal 25 tahun, tidak pernah menjadi anggota partai politik serta persyaratan lainnya.
Deni menjelaskan, perbedaan antara Pengawas Desa dengan Pengawas TPS, yaitu pengawas TPS lebih fokus pada pemungutan suara, termasuk persiapan dan pembuatan TPS serta memastikan bahwa semua perangkat hadir di TPS.
Sementara itu terkait adanya wilayah adat dan beberapa daerah terpencil di Kabupaten Lebak, yang mungkin tidak adanya SDM yang sesuai dengan persyaratan rekrutmen pengawas TPS Deni menuturkan bahwa pengawas bisa diambil dari wilayah desa atau kecamatan yang terdekat. “Jika hal itu pun masih belum terpenuhi, kita akan segera melakukan koordinasi dengan Bawaslu Propinsi,” ujar Deni.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update