CILEGON, (KB).- DPRD Kota Cilegon telah melengkapi
kekurangan dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan pelantikan Ratu Ati
Marliati menjadi Wakil Wali Kota Cilegon. Kini, dokumen tersebut sedang
diproses oleh Biro Pemerintahan Pemprov Banten.
Kepala Biro Pemerintah Provinsi Banten Gunawan Rusminto mengatakan,
kekurangan dokumen yang dibutuhkan adalah rekomendasi-rekomendasi dari
partai koalisi. Katanya, dokumen tersebut diterima pihaknya Kamis
(25/4/2019) sore.
“Kami terima kemarin sore, sekarang sedang kami proses. Setelah
selesai, nanti kami serahkan ke Pak Gubernur (Wahidin Halim) agar
ditandatangani,” kata Gunawan saat dihubungi melalui telepon genggam,
Jumat (26/4/2019).
Menurut Gunawan, pihaknya akan mengupayakan agar surat tersebut
segera ditandatangani gubernur. Namun, agenda Gubernur Banten Wahidin
Halim akhir pekan ini cukup padat. “Kami upayakan ada tanda tangan hari
ini (kemarin). Namun sepertinya, permohonan pelantikan baru akan dikirim
ke Kemendagri pekan depan,” ujarnya.
Gunawan mengatakan, pihaknya serius dalam proses permohonan
pelantikan Ratu Ati. Sebab, Pemkot Cilegon membutuhkan peran Wakil Wali
Kota Cilegon untuk kepentingan percepatan pembangunan hingga 2021. “Ini
kan biar roda pemerintahan lebih efektif. Kalau berapa lama, itu
bergantung dari pihak Kemendagri. Pastinya sih kami akan terus
mengawal,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Cilegon Didi Sukriadi
mengatakan, tugas pihaknya telah selesai. Sebab, Sekwan telah melengkapi
dokumen tersebut ke Biro Pemerintahan Pemprov Banten. “Tugas kami sudah
selesai, sekarang tinggal menunggu keputusan dari Mendagri,” ucapnya.







0 comments:
Post a Comment