CILEGON – Pengunduran diri Ratu Ati Marliati dari
jabatannya sebagai Komisaris Utama (Komut) di PT Pelabuhan Cilegon
Mandiri (PCM) akhirnya mendapatkan persetujuan dari Pemkot Cilegon
selaku pemegang saham atas salah satu BUMD tersebut.
Walikota Cilegon Edi Ariadi mengungkapkan, dalam Rapat Umum Pemegang
Saha (RUPS) Luar Biasa di Hotel The Royale Krakatau, Rabu (24/4/2019)
sore itu juga menetapkan Arief Rivai Madawi sebagai Direktur Utama
(Dirut) yang selama ini dijabatnya dengan status sebagai Pelaksana Tugas
(Plt).
“Kita di RUPS ini menyetujui bu Ati mengundurkan diri, dan
mendefinitifkan Dirut. Tadinya kita juga akan memilih Komut, tapi karena
kesimpulannya tadi dibiarkan saja dulu, jadi sementara (PT PCM) dengan
dua (Komisaris) saja dulu,” ungkap Edi usai RUPS-LB yang
Diberitakam sebelumnya, langkah pengunduran diri Ati menyusul majunya
ia dalam bursa pencalonan Wakil Walikota beberapa waktu lalu. Dikatakan
Edi, kendati tak menunjuk secara resmi pejabat pengganti Ati, namun
dirinya memercayakan peran Komisaris aktif kepada Abdul Hakim Lubis,
yang sebelumnya menjabat Komisaris bersama Samsul Rizal.
“Jadi BOC (penetapan komposisi tiga komisaris) sementara ditunda saja
dulu. Komisaris cukup yang ada dulu saja. Karena dalam aturannya memang
ga nyebutin juga (jumlah komisaris), cuma memang kebiasaannya tiga
(komisaris). Tapi sementara saya minta pak Lubis yang leading gitu lho,”
terangnya.
Sementara itu Arief Rivai Madawi mengungkapkan, kendati masih
merangkap jabatan sebelumnya sebagai Direktur SDM dan Keuangan, dirinya
meyakini tidak akan mempengaruhi kinerja korporasi.
“(Pengisian jabatan Dirut definitif) ini adalah sebagai salah satu
syarat bagaimana kita bisa mengoptimalkan dari semua kebijakan-kebijakan
perusahaan, karena kalau Plt itu kan masih terbatas tugas-tugasnya.
Saya masih merangkap Direktur SDM dan Keuangan sampai periodesasi
habis,” katanya.
Masa jabatannya sebagai Direktur SDM dan Keuangan itu, lanjut Arief,
akan berakhir pada 2021 mendatang berbarengan dengan berakhirnya masa
jabatan kepala daerah.
“(Kekosongan pejabat definitif Direktur SDM dan Keuangan) itu sambil
kita berjalan saja untuk pelaksanaan (operasional PT PCM). Karena kan
kita juga harus sesuaikan apakah mekanisme (pengisian jabatan) aturan
harus kita terapkan, atau kah sesuai dengan periodesasi itu (menunggu
masa jabatan berakhir) yang harus kita laksanakan,” terangnya.







0 comments:
Post a Comment