Energi
sudah menjadi kebutuhan dasar manusia modern. Semua aspek dalam
kehidupan kita memerlukan energi, baik kebutuhan mendasar seperti
memasak, penerangan, hingga kebutuhan transportasi. Karena energi tak
dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, harga energi pun menjadi
sesuatu yang sangat mempengaruhi beragam harga kebutuhan lainnya.
Sebelum
beranjak ke bahasan yang lebih serius, sadarkah kita akan konsumsi
energi kita? Berapa banyak bensin yang kita habiskan per hari, misalnya?
Atau berapakah listrik yang kita gunakan per bulannya?
Lalu
apakah kita mengamati harga yang kita bayarkan untuk kebutuhan energi
tersebut? Apakah kita tahu bahwa menggunakan Pertalite itu artinya kita
menggunakan BBM non subsidi, misalnya? Apakah kita paham bahwa daya
terpasang di rumah kita menentukan tarif listrik yang kita bayar?
Energi dan Pembangunan
Ada alasan mengapa Presiden Jokowi terkesan ngotot dengan kebijakan BBM 1 harga dan Program 35.000 MW. Pertumbuhan ekonomi
yang berkualitas memang memerlukan ketersediaan energi yang handal dan
merata, dalam hal ini secara khusus terkait ketersediaan listrik.
Listrik
adalah bentuk energi modern yang menopang kehidupan dan mendorong
pembangunan serta pertumbuhan ekonomi. Contohlah lampu. Penerangan
memberi kesempatan pada anak-anak untuk belajar di malam hari.
Penerangan memberi kesempatan pada perempuan untuk melakukan aktivitas
produktif dan berkumpul tanpa dibatasi kegelapan. Penerangan dapat
meningkatkan taraf kesehatan karena berkurangnya penggunaan lampu
minyak tanah atau damar yang menyebabkan polusi dalam ruangan.
Di
luar penerangan, keberadaan listrik membantu terbukanya informasi dari
luar, mengurangi waktu yang dihabiskan perempuan untuk mengambil air
sehingga bisa dialihkan ke kegiatan produktif lain, hingga mendorong
perekonomian setempat dengan keberadaan alat-alat yang membuat proses
produksi lebih efisien.
Kita yang berlimpah listrik bisa saja
menganggap listrik sebagai sesuatu yang biasa, namun bayangkan dampaknya
pada saudara-saudara senegara kita yang belum mendapatkannya.
Listrik di Indonesia
Indonesia
hingga saat ini masih menghadapi tantangan pemenuhan energi untuk semua
warganya. Di tahun 2017, masih terdapat 5 juta rumah tangga atau
sekitar 20 juta penduduk Indonesia yang belum mendapatkan akses listrik.
Dari angka tersebut, sebagian besar berada di Indonesia bagian timur
dan di daerah perdesaan. Mereka yang sudah mendapatkan akses listrik pun
belum tentu mendapatkan listrik selama 24 jam penuh. Pekerjaan rumah
pemerintahan Jokowi ini memang masih banyak
Pemerataan
akses listrik di Indonesia banyak terkendala tantangan geografis.
Berpulau, banyak pegunungan, banyak lembah, hingga tersebarnya jumlah
penduduk. Dengan banyaknya wilayah yang sulit dijangkau karena
keterbatasan infrastruktur, biaya penyediaan listrik menjadi mahal.
Dengan kebijakan tarif flat yang diterapkan di seluruh
Indonesia, pemerintah harus memberikan subsidi pada masyarakat yang
kurang mampu. Golongan rumah tangga yang memiliki daya 450 VA dan
sebagian 900 VA adalah golongan pelanggan listrik yang menerima
subsidi.
Memerima subsidi artinya pelanggan listrik tersebut
tidak membayar penuh. Jatuhnya murah? Iya, karena selisih biaya
pembangkitan listrik sebenarnya dengan tarif listrik untuk masyarakat
dibayarkan pemerintah. Ini tentu penting bagi masyarakat yang kurang
mampu, untuk memastikan mereka mendapatkan keadilan akses listrik.
Sejak Januari 2017, ada pengalihan subsidi listrik untuk kelompok rumah tangga 900 VA yang terhitung mampu!).
Sejak saat itu, pelanggan rumah tangga non-subsidi (tegangan rendah)
membayar tarif Rp 1.467/kWh (ini kita, kebanyakan rumah tangga),
pelanggan tegangan menengah membayar Rp 1.114/kWh (pelanggan
komersial/gedung bisnis), dan pelanggan tegangan tinggi membayar Rp
996/kWh (pelanggan industri).
Perlu diingat bahwa tarif listrik
kita tidak mengalami kenaikan hingga saat ini, meskipun terjadi
perubahan nilai tukar rupiah, harga minyak mentah, dan inflasi; tiga
komponen yang menentukan tarif listrik yang dijual oleh PLN. Perubahan
nilai ketiga komponen ini sangat mempengaruhi biaya penyediaan listrik,
sehingga sebenarnya tarif listrik untuk pelanggan dapat naik atau turun
setiap saat. Kalau harga minyak naik, tarif listrik seharusnya juga
naik, begitu juga sebaliknya. Dengan kondisi saat ini, di mana harga
minyak mentah merangkak naik, timbul kekhawatiran bahwa tarif listrik
akan naik.
Listrik dan Batubara
Sumber
energi yang digunakan untuk pembangkitan listrik PLN saat ini sebenarnya
bukan lagi didominasi bahan bakar minyak, melainkan batubara (55%).
Senasib seperti minyak bumi, harga batubara juga meroket pelan-pelan.
Bahan bakar fosil seperti minyak bumi dan batubara memang memiliki
fluktuasi harga yang tinggi, karena ketersediaannya yang makin
berkurang. Belakangan, kenaikan harga batubara global menjadi momok yang
cukup serius bagi PLN.
Harga batu bara yang mencapai USD 90 per
ton mengakibatkan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik naik dan
menjadikan beban keuangan PLN dan pemerintah semakin berat. Dengan
kondisi ini, pemerintah membuka wacana untuk mengganti komponen harga
minyak mentah (ICP) menjadi harga acuan batu bara (HBA).
Wacana
ini perlu mendapatkan perhatian serius, terutama dengan adanya harapan
agar pemerintah mengatur harga batu bara dalam negeri (domestic market obligation).
Penggunaan energi primer yang didominasi bahan bakar fosil (minyak dan
batubara) dalam penyediaan listrik membuat PLN dan pemerintah rentan
pada fluktuasi harga energi primer yang memiliki dinamika cukup tinggi
dan bergantung pada harga pasar internasional.
Sementara itu
pelanggan, utamanya pelanggan golongan rumah tangga dan industri yang
merupakan pengguna utama (masing-masing dengan persentase 38% dan 40%),
menginginkan tarif listrik yang murah. Karena listrik merupakan sumber
energi modern yang digunakan di hampir semua aspek kehidupan, kenaikan
tarif listrik akan mendorong kenaikan harga komoditas lainnya dan
dikhawatirkan akan membebani masyarakat. Menaikkan tarif listrik adalah
kebijakan tidak populis. Kalangan menengah yang anggapannya mampu
(karena menerima tarif non subsidi) adalah kalangan yang juga keras
menjerit.
Di sisi lain, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk
mendorong penggunaan energi bersih dan terbarukan (seperti angin,
matahari, panas bumi) untuk penyediaan ketenagalistrikan di Indonesia.
Faktor eksternalitas dari penggunaan energi fosil dan emisinya yang
memiliki dampak negatif pada lingkungan dan pengguna perlu menjadi
pertimbangan. Meski dianggap sebagai bahan bakar yang dapat
menghasilkan listrik dengan biaya terendah, batubara memiliki harga
eksternalitas, harga yang tak terlihat. Aktivitas penambangan
menghasilkan limbah yang tak sehat dan dapat menyebabkan kerusakan
ekosistem. Emisi karbondioksida menyebabkan pemanasan global dan
perubahan iklim.
Sementara itu, pembakaran batubara di
pembangkit listrik juga mengeluarkan polusi yang menyebabkan dampak
merugikan pada kesehatan. Apakah biaya-biaya ini dihitung? Tidak.
Padahal biaya eksternalitas ini yang justru jauh lebih mahal dibanding
biaya penyediaan listriknya sendiri.
Energi terbarukan yang
bersih dan berkelanjutan baiknya dipandang sebagai energi masa depan.
Dengan teknologi yang semakin berkembang dan beragam skema pendanaan
yang ada, potensi energi terbarukan yang besar di Indonesia sangat
dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan listrik nasional.
Sayangnya, harga listrik dari energi terbarukan saat ini masih dianggap
tinggi. Untuk menjadi kompetitif dengan batubara, diperlukan adanya
dukungan pemerintah untuk industri dalam negeri, pemberian insentif
fiskal dan non fiskal, dan ragam kebijakan yang mempermudah pengembangan
energi terbarukan baik untuk badan usaha milik negara ataupun pihak
swasta. Ini tentu bukan pekerjaan mudah dan bisa dicapai dalam jangka
pendek.
Lalu dengan kondisi saat ini, saat kita masih bergantung
dengan batubara, bagaimana nasib tarif listrik Indonesia? Apakah
"murah" akan menjadi kata kunci penyediaan listrik di Indonesia, apapun
risikonya?
XOXO,
Marlistya Citraningrum
Pengelola program energi berkelanjutan di sebuah lembaga pemikir di Jakarta







0 comments:
Post a Comment