SERANG, (KB).- Pemprov Banten berencana
memprioritaskan usulan kuota CASN dan Pegawai Pemerintah, dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tiga formasi. Tiga formasi ini terdiri
atas tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh.
Diketahui, pemerintah kembali membuka pendaftaran CASN. Meski belum
disampaikan kapan waktu pendaftaran dibuka CASN itu diumumkan, BKN
memberi daftar alokasi CASN 2019 untuk penempatan di pemerintah pusat
maupun daerah.
Alokasi untuk pemerintah pusat sebanyak 46.425 lowongan, dan untuk
pemerintah daerah mencapai 207.748. Untuk pemerintah daerah, terdiri
dari lowongan ASN 62.324 dan untuk PPPK 145.424.
Kepala sub Bidang Perencanaan, Pengadaan dan Pengangkatan pada BKD
Banten Ade Nuryasin menuturkan, rencana usulan CASN dan PPPK untuk tiga
formasi itu berdasarkan informasi kuota formasi yang diterima dari
pemerintah pusat.
“Informasinya tenaga guru pendidikan, kesehatan dan penyuluh. Mungkin tenaga teknis belum tahu,” katanya, Jumat (21/6/2019).
Terkait jumlah kuota yang diusulkan, ia menuturkan, sampai saat ini
pemprov masih menyusunnya. Ia sendiri belum mengetahui berapa jumlah
yang disetujui pusat. “Teknisnya kita (pemprov) pengusulan (ke
pemerintah pusat) nanti persetujuan untuk PPPK dan umum berapa. Masih
proses kita ngolah juga,” ucapnya.
Tidak hanya untuk Pemprov Banten, pemprov yang lain juga belum
mengusulkan kuota CASN dan PPPK. “Semua daerah belum menyampaikan.
Pastikan ada rapat dengan pusat dan daerah kapan pelaksanaan. Kan nanti
pembagian formasi kita mengusulkan ke pusat,” ucapnya.
Disinggung adanya permintaan honorer agar kuota CASN dan PPPK honorer
diusulkan lebih banyak, kata dia, permintaan tersebut sudah muncul dari
BKD Banten. “Nanti dipecah berapa kuotanya. Misalkan kuota yang
disetujui 500, nanti dipecah untuk PPPK 70 persen untuk CASN umum 30
persen,” tuturnya.
Kepala BKD Banten Komarudin menuturkan, pertimbangan menjadikan tiga
formasi tersebut sebagai prioritas pengusulan kuota CASN dan PPPK.
Sebab, secara keseluruhan pemprov kekurangan sekitar 4.000 ASN.
Kekurangan tersebut paling tinggi untuk posisi guru dan tenaga
kesehatan.
“Artinya, cakupan untuk usia SMK-SMA itu ya semakin tinggi. Sementara
guru itukan jabatan yang tidak tergantikan, karena dia harus spesifik
mata pelajarannya apa, di sekolah apa, tidak boleh kurang tidak boleh
lebih. Karena tidak bisa digeser-geser,” ucapnya.







0 comments:
Post a Comment