![]() |
| Tolak Aksi Kerusuhan di MK, Kiai dan Santri Banten Sepakat Hormati Keputusan MK. |
SERANG-Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten mengajak kepada seluruh
masyarakat khusunya warga pondok pesantren untuk dapat mempercayakan
apapun hasil pilpres dan pemilu 2019 kepada Mahkamah Konstitusi.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Pembina MPS Banten, yakni Kiai Matin
Syarqowi saat deklarasi menolak kerusuhan dan segala bentuk kekerasan
bersama santri dan Kiai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al – Fathaniyah,
Rabu (19/6/2019) malam.
“Menyikapi situasi politik saat ini, kami MPS memandang bahwa sebagai
rakyat sudah selesai melaksanakan pemilu pada 17 April lalu, mereka
bersama-sama datang ke TPS lalu memilih baik 01 maupun 02,” katanya.
Hari ini, lanjut Kiai Matin Syarqowi, rakyat harus sudah selesai,
tidak lagi yang terprovokasi oleh siapapun. Terkait sengketa pemilu,
Kiai Matin mengajak semua elemen untuk percayakan kepada MK apapun
hasilnya.
“Apapun nanti keputusannya wajib dihargai. Kita lebih menitikberatkan
kepada keutuhan bangsa. Biarkan mereka yang bertarung di MK, serahkan
kepada ahlinya yaitu pengacara, rakyat kembali bekerja, Kiai kembali
ngajar ngaji, santri kembali ngaji,” ujarnya.
Selanjutnya dituturkan Kiai Matin, dirinya mengajak untuk bersama-
sama untuk menjaga Pancasila, menjaga Kebhinekaan menjaga merah putih,
intinya menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah dibangun
Founding Father bersama seluruh komponen Bangsa.
“Paling indah hidup di dunia ini hanya di Indonesia. Dimana umat
Islam bisa berdakwah kapanpun dan di manapun dengan bebas, begitu juga
dengan umat agama lain, mari kita syukuri dengan menjaga Indonesia,”
tegasnya.
Dikatakan Kiai Matin, inti dari maqositus Syar’i adalah menjaga
kemaslahatan dan menghindari kemapsadatan. Untuk itu, berkaitan dengan
hal – hal yang berpotensi menimbulkan kerusuhan MPS menolaknya, MPS anti
kerusuhan dan anti anarkisme.
“Yah siapa orangnya yang mau rusuh gak ada kan. kita pikirin jihad
paling utama itu menahan hawa nafsu. Berbeda pilihan politik itu biasa
yang tidak biasa itu saat politik ditunggangi isu sara dan sebagainya,”
tukasnya.
Ketua MPS Banten KH Munawar Halili mengatakan masyarakat dalam
menyikapi sidang sengketa Pilpres untuk menyikapi dengan kepala dingin.
Jangan sampai kerukunan umat beragama di Indonesia maupun Banten menjadi
terpecah belah.
“Mari bersama-sama untuk menjaga pancasila, dan kesatuan Indonesia.
Karena Indonesia ini paling indah. Maka itu, mari kita jaga bersama,”
katanya.
Sebagaimana diketahui, MK telah memulai sidang perdana perselisihan
Pilpres pada 14 Juni 2019 dengan agenda membacakan permohonan gugatan
oleh tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno,
setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis hasil penghitungan suara
pada 20 Mei 2019 lalu.
Kemudian Sidang dilanjutkan pada 17-21 Juni 2019 dengan agenda
pemeriksaan perkara gugatan. Selanjutnya pada 24-27 Juni 2019, hakim MK
menggelar rapat musyawarah hakim. Terakhir, pada 28 Juni 2019 MK membuat
rilis putusan sidang terkait PHPU untuk Pilpres 2019.







0 comments:
Post a Comment