JAKARTA – Pesatnya perkembangan teknologi digital
ini tidak hanya dimanfaatkan secara positif oleh masyarakat, namun juga
dimanfaatkan secara negatif oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung
jawab untuk meraup keuntungan tertentu yang pastinya dapat merugikan
banyak pihak, termasuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan,
Sumardjono mengungkapkan, saat ini marak oknum yang menyediakan jasa
pelayanan BPJS ketenagakerjaan tidak resmi yang berkeliaran di sosial
media dan market place, seperti jasa pencetakan kartu kepesertaan, jasa pelayanan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), jasa pelayanan antrian online, penyediaan aplikasi-aplikasi palsu dan lain-lain.
BPJS Ketenagakerjaan sudah berusaha menutup layanan-layanan tidak resmi tersebut bekerjasama dengan pengelola market place dan
sosial media, namun oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab akan
selalu mencari jalan lain. Sehingga dibutuhkan kesadaran dari
peserta untuk tidak menggunakan layanan dimaksud.
Menghadapi hal tersebut BPJS Ketenagakerjaan mengembangkan aplikasi
digital BPJSTKU generasi kedua yang telah diluncurkan sejak Januari 2019
dan terus disosialisasikan kepada pekerja untuk memberikan kemudahan
dan kecepatan layanan program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diakses
hanya dengan menggunakan telepon pintar dan tentu saja jaringan
internet.
“BPJS Ketenagakerjaan hanya memiliki satu aplikasi resmi yaitu
BPJSTKU, bukan yang lain. Dengan aplikasi ini, peserta kami dapat
menikmati berbagai kemudahan untuk layanan program BPJS Ketenagakerjaan,
seperti pelayanan pendaftaran, pelayanan klaim JHT dan dapat mengakses
langsung kartu digital yang dapat digunakan sebagai tanda bukti
kepesertaan tanpa harus dicetak sama sekali termasuk untuk keperluan
klaim,” jelas Sumardjono dalam keterangan tertulisnya, Selasa
(25/6/2019).
Selain dapat memudahkan pelayanan bagi pekerja dalam proses
pendaftaran dan klaim, lanjutnya, aplikasi BPJSTKU juga menyediakan
berbagai informasi yang dibutuhkan peserta.
Seperti saldo JHT yang dapat dicek setiap saat, informasi manfaat
detail program BPJS Ketenagakerjaan, lokasi kantor cabang terdekat,
daftar Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau Rumah Sakit kerja sama
BPJS Ketenagakerjaan dan masih banyak lagi.
“Hal ini harus diimbangi dengan kecerdasan pengguna untuk
memanfaatkan teknologi dengan baik dan sadar untuk memilah milih jasa
layanan atau aplikasi mana yang resmi yang dimiliki oleh BPJS
Ketenagakerjaan agar tidak terjadi kerugian bagi peserta,” ujarnya.
Saat ini kanal informasi resmi yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan
selain BPJSTKU adalah Youtube, Twitter, Instagram, Facebook, Call Center
175 dan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya berharap masyarakat dapat lebih bijak untuk tidak menggunakan
jasa layanan tidak resmi agar kerahasiaan data pribadi milik pekerja
tetap terjaga dan meminimalisir kerugian dari berbagai pihak serta
menutup peluang apapun untuk oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,”
pungkas Sumarjono.
Deputi Direktur Wilayah DKI Jakarta, Achmad Hafiz mengatakan “Kami
pada setiap kegiatan/ kesempatan selain memberikan sosialisasi tentang
manfaat program BPJSTK, juga terus berupaya meningkatkan penggunaan
aplikasi BPJSTKU kepada peserta, dengan cara membantu mengunduh aplikasi
BPJSTKU sekaligus mengisi cara registrasi di smart phone yang mereka
miliki.”
“Kami juga menjelaskan kepada pengguna aplikasi BPJSTKU bagaimana
caranya mendaftar menjadi peserta BPJSTK, cek saldo JHT dan cara proses
e-klaim melalui aplikasi tersebut,” jelas Hafiz.







0 comments:
Post a Comment