CILEGON – Kepala Inspektorat Pemprov Banten,
Kusmayadi mengatakan pengawasan dan pencegahan praktik pungutan liar
(pungli) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesungguhnya bukan menjadi
persoalan yang sulit untuk dapat dilakukan oleh Tim Saber Pungli
daerah.
“Makanya sebelum kita lakukan pengawasan, kita harus memetakan dulu
OPD-OPD yang punya risiko tinggi (rentan praktik pungli) untuk dijadikan
prioritas untuk diaudit. Risiko yang terbesar itu ada di OPD pengelola
keuangan, juga seperti OPD yang mengelola anggaran besar, termasuk OPD
yang memberikan pelayanan,” ujarnya ditemui usai menyampaikan sambutan
dalam sosialisasi Satgas Saber Pungli Pemprov Banten di Aula Setda II
Pemkot Cilegon, Kamis (25/7/2019).
Dikatakannya, pungli dikelompokkan pada praktik yang biasa dilakukan
secara terbuka dan tertutup. “Termasuk ketika pengelolaan anggaran tidak
sesuai dengan ketentuan dan bisa menimbulkan kerugian daerah, itu sudah
bisa dikatakan melakukan pungutan liar. Ini harus menjadi perhatian
lebih terutama kepada teman-teman pengawasan untuk audit dan pengawasan
ke internal secara optimal,” terangnya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Epud Saefudin
mengatakan sejak terbentuk pada tahun 2017 silam, Satgas Saber Pungli
Kota Cilegon sudah bekerja efektif untuk menjalankan fungsi pencegahan.
Lebih jauh bahkan sudah turut memetakan OPD yang berisiko.
“Sejauh ini memang cenderung kepada OPD yang dengan pelayanan publik.
Seperti DPMPTSP, Kependudukan, juga OPD yang kaitannya dengan
pendapatan, sudah kita tekankan agar tidak sampai terjadi demikian
(praktik pungli),” katanya.
Namun demikian Wakil Ketua Tim Satgas Saber Pungli Kota Cilegon ini
memastikan bahwa sejauh ini belum ada langkah penindakan dari pihaknya
terhadap OPD yang sudah melakukan praktik nakal tersebut. “Upaya awal
itu kan tentu lebih baik kepada pencegahan kan dari pada penindakan,”
tandasnya.
0 comments:
Post a Comment